Terkait Aksi Demo Tuntut Penuntasan Dugaan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Toba Samosir: Saya Pastikan Tidak Ada Masalah Dalam Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Editor: metrokampung.com

Balige, metrokampung.com
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toba berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Rabu (24/1/2024). Aksi ini dilakukan dalam momen matinya penegakan hukum pada kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Toba Samosir. 

Korlap Aksi yang di-koordinir Frengki Silitonga itu melontarkan, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Toba yang harus segera dituntaskan. Seperti kasus dugaan korupsi yang melibatkan PMD-PPA, Dinas PU-TR, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Pemerintahan Desa Narumonda IV, dan juga dugaan kasus korupsi di SMA Negeri 1 Balige Kabupaten Toba.

"Kami mendorong dan menekan kepada Kejaksaan untuk selesaikan secepatnya kasus dugaan korupsi dan usut tuntas yang merugikan negara," ujar Frengki.

Selain itu, Aliansi masyarakat Toba juga mendorong agar ada mata pelajaran pendidikan anti korupsi dari mulai sekolah dasar hingga jenjang lebih tinggi. Sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi sejak dini.
 
Terkait Aksi Demo yang di lakukan Aliansi Masyarakat Toba di-depan Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kejari Toba Samosir melalui Kasi Intel Oloan Sinaga SH, pihaknya bukan anti kritik,  aksi Ini sah sah saja. 

Lanjut Oloan, bahwa tuntutan pendemo terkait laporan masyarakat Toba adanya Temuan Korupsi di Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas PUTR, SMA 1 Balige dan Dinas PMD -PPA serta Desa Siantar Narumonda sudah kita tindaklanjuti. Seperti dugaan kasus korupsi pada Pemerintah Desa Narumonda IV sudah kita tindak lanjuti, saat ini masih di tangani APIP.
 
"Terkait dugaan korupsi yang melibatkan Dinas PU-TR sudah kita usut, hal itu tidak ada potensi awal korupsi, saya pastikan itu, tidak ada masalah dalam penanganan perkara dugaan kasus korupsi itu," ungkap Oloan. 

Sebelumnya, para aksi demo melontarkan, "copot Kasi Intel Kejari, copot Kasi Pidsus, menanggapi hal itu, dirinya mengatakan, jika hal itu adalah keliru dan tendensius. Karena tupoksi Intelijen adalah pencegahan tindak pidana kriminal dan korupsi, bukan penyelidikan dan penyidikan, waktu dekat pihak Kejari Toba Samosir akan memanggil pendemo untuk klarifikasi mengenai tuntutan mereka,"pungkasnya.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini