Istri Kerja Di Hongkong, Di Duga Suami Selingkuh Dengan ASN

Editor: metrokampung.com
ilustrasi

Batu Bara, Metrokampung.com
Sungguh miris nasib yang dialami seorang ibu rumah tangga, LS br. Anturi (44) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara membuat pengaduan ke Polres Batu Bara. 

Dia membuat pengaduan ke Polres Batu Bara karena DS (33) yang merupakan suaminya diduga kuat telah berselingkuh dan menikah dengan seorang perempuan berstatus guru PNS di Kabupaten Batu Bara berinisial S. 

"Setelah mendengar desas desus kalau suamiku 
DS yang bekerja sebagai guru honorer di sekolah tempat S mengajar, telah menikah lagi, aku berupaya melakukan pembuktian", jelasnya kepada wartawan, Jumat (22/3/24). 

Karena itu, pada 19 Desember 2023, Br Anturi mendatangi seorang guru perempuan di salah satu SD Negeri di Desa Tanah Itam Ilir Kecamatan Lima Puluh Pesisir. 

"Guru inisial S diduga telah berselingkuh dengan DS yang merupakan suami sah saya selama berkerja sebagai TKI di Hongkong", kata Br. Anturi. 

Menurut penuturan Br Anturi, saat itu dihadapan Kepala Sekolah dan para guru, orang tua DS serta orang tua siswa, S mengaku bahwa bahwa DS telah menikah secara agama Islam dengan dirinya. 

"Saya kaget sekaligus hancur mendengar pengakuan S yang telah menikah siri dengan suami saya secara Islam pula. Padahal saya dan DS masih terikat pernikahan secara agama Kristen dan belum bercerai", geramnya. 

Meski begitu Br. Anturi mengatakan dirinya masih beritikad baik dengan kesediaannya di mediasi pada akhir bulan Januari 2024 di rumahnya di Desa Simpang Dolok. 

"Pada saat itu S hadir bersama 4 orang perwakilan suaminya. Dihadapan tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta orangtua DS dan Indra selaku adiknya DS, secara terus terang S mengakui sudah menikah siri dengan DS," ucapnya sembari menunjukkan video rekaman mediasi tersebut..Minggu (18/02). 

Namun disesalkan Br. Anturi, suaminya DS tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Meski begitu Br. Anturi masih memberi waktu selama satu minggu kepada DS agar datang. Tapi apa yang dinantikan tak kunjung tiba. 

Akhirnya Br. Anturi membuat surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kapolres Batu Bara. Dumas tersebut dimasukkan ke Polres Batu Bara pada 18 Februari 2024. 

Br. Anturi tidak habis pikir melihat ulah S yang merupakan guru PNS yang masih memiliki suami malah menikah lagi dengan laki-laki lain tanpa bercerai terlebih dahulu. 

Diceritakan Br. Anturi, prahara yang menimpa rumah tangganya bermula ketika dirinya meninggalkan kampung halaman karena bekerja sebagai TKW di Hongkong mulai tahun 2019 hingga 2023 untuk merubah nasib kehidupan yang lebih baik.

"Aku pergi ke Hongkong secara baik-baik atas ijin DS. Ku Buat DS hidup senang dengan mengirimkan gajiku setiap bulan namun penghianatan sebagai balasannya", ucapnya 
Untuk itu Br. Anturi minta Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Elpandi serta Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Batu Bara Azizi agar mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. 

"Tindakan S ini telah mencoreng lembaga Pendidikan dan juga Pemkab Batu Bara", tandasnya. 

Sementara itu, penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Batu Bara Aipda Halomoan Gultom membenarkan dumas yang dimasukkan Br. Anturi. 

"Iya, dia ada melaporkan kawin halangan. Kita sudah periksa beberapa saksi dan Senin depan ada satu saksi lagi. Kami minta agar dia memberikan bukti kuat agar gelar perkara dapat kita laksanakan", ujar Gultom. (DS/MK) 
Share:
Komentar


Berita Terkini