Jembatan Titi Besi Terancam Ambruk Akibat Penambangan Pasir Diduga Ilegal

Editor: metrokampung.com
Lokasi penambangan pasir diduga ilegal di dekat Jembatan Titi Besi Galang. 

Galang, metrokampung.com
Penambangan pasir ilegal di aliran Sungai Ular Desa Titi Besi Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang terus berlanjut.

Lancarnya kegiatan tersebut diduga melibatkan oknum berambut cepak.

Menurut keterangan warga di sana, penambangan pasir ilegal itu sudah berlangsung lama dan tidak pernah ditindak ataupun ditertibkan. 

Ratusan kubik pasir disedot setiap hari dari dalam sungai lalu dijual menggunakan truk.

"Untuk ukuran truk colt diesel dijual Rp 220.000. Sedang dump truk Fuso Rp 700 ribuan,"ujar warga, Senin (25/3/24). 

Penambangan pasir diduga tanpa dokumen (ilegal) di kawasan Desa Titi Besi hingga Desa Paku Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang berlangsung terang-terangan. 

Lokasinya berada di pinggir jalan provinsi menghubungkan Kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang dengan Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai dekat jembatan dan akibat penambangan tersebut dikhawatirkan jembatan bakalan ambruk.

Salah seorang sopir truk pasir menuturkan, sebulan lalu pengambilan pasir di tempat itu untuk truk colt diesel hanya Rp 160.000 hingga Rp 180.000. Saat ini naik menjadi Rp 220.000,'.

"Selain itu kita juga bayar uang keluar dari lokasi penambangan Rp 2.000 sampai Rp 5.000,- untuk sekali lintas," ujar supir colt diesel yang minta namanya dirahasiakan.  

Supir lain menambahkan bahwa Rp 5.000,- untuk uang serikat pekerja. Dan Rp 2.000 lagi sebagai uang abu.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki berjanji akan melakukan pengecekan dan akan menindak aktivitas ilegal tersebut.

" Terimakasih infonya, kami akan cek lokasi dan melakukan penindakan dengan instansi terkait,"jawabnya.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini