Muspika Tanjung Morawa Amankan Meja Judi Tembak Ikan

Editor: metrokampung.com
Tim gabungan Muspika Tanjung Morawa mengamankan meja judi tembak ikan di Desa Tanjung Morawa B. 

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Muspika Tanjung Morawa mendatangi lokasi judi tembak ikan di Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/5/24).

Dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa Jajaran Polrresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit bersama Danramil 16 Tanjung Morawa Jajaran Kodim 0201/Medan Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, tim berhasil memboyong mesin judi tembak dari tempat itu dan kemudian membawanya ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara pelaku maupun pemain judi tidak ditemukan di lokasi. Diduga razia keburu bocor sehingga para pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi lapak judi tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. 

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang agar terus menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian maupun tindak pidana lainnya segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti,"bilang mantan Kasat Narkoba Polresta Medan tersebut. (ren/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini