Mesjid Agung atau Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Komplek perkantoran Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam. |
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Jatah makan siang pekerja Mesjid Agung atau Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah di Komplek perkantoran Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam yang setiap Jumat diberikan mendadak dihentikan. Sehingga menuai protes dari para pekerja.
Informasi diperoleh menyebutkan, selain jatah makan siang setiap Jumat dihentikan juga terjadi perbedaan honor sesama mereka yang berjumlah 30 an orang.
"Sejak Jumat (26/7/24) kemarin, jatah makan siang mendadak dihentikan,"aku sejumlah pekerja mesjid, Rabu (31/7/24).
Bendahara Badan Pengelola Masjid Agung (BPMA) Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam, Suparno mengaku terkejut dengan kabar dihentikannya jatah makan siang setiap Jumat para pekerja mesjid.
"Saya baru dengar. Nanti akan saya tanya kepada pihak yang menangani makan siang itu ya mas,"jelas Suparno ketika dikonfirmasi via seluler, Rabu (31/7/25) sore.
Mengenai adanya perbedaan honor yang diterima para pekerja mesjid, Suparno yang juga Sekretaris Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang blak-blakan menjelaskan bahwa tidak semua pekerja di Mesjid Sultan merupakan honorer Bagian Umum Pemkab Deli Serdang.
"Ada 6 orang yang digaji oleh BPMA. Dan tentunya gaji keenamnya tidak lah bisa sama dengan gaji honorer Pemkab Deli Serdang yang sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota),"jelas Suparno.
Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah sebelum direnovasi besar-besaran bernama Mesjid Agung. Menghabiskan miliaran rupiah biaya pembangunannya bersumber dari APBD Deli Serdang.
Berdiri di atas lahan 16.307 M2 (1,6 Ha) dengan luas bangunan masjid mencapai 5.864 M2 dan mampu menampung kurang lebih 1.600 jamaah.
Setiap harinya selalu ramai dikunjungi warga lokal maupun pendatang luar daerah untuk berswafoto.(ren/mk)