Basri Saragih Korban Pencurian Petai Akhirnya Berdamai Dengan Pelaku Usman Barus

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, Metrokampung.com
Basri Saragih (50) warga Desa Sibunga bunga Hilir  Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli  Serdang awalnya melaporkan Usman Barus Alias Gurjab (40) domisili di objek wisata Danau Linting Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang ke Polsek Tiga Juhar Deli Serdang atas kasus Pencurian petai.

Pencurian 4 (empat) gandeng  buah petai itu dilakukan Usman Barus pada hari Senin 9 Desember 2024 sekira  pukul 22.00 WIB  di areal perladangan korban yang terletak di Desa Gunung Manumpak A Kecamatan STM Hulu Deli Serdang.

Mengetahui buah petai miliknya telah hilang dicuri, Basri Saragih mencurigai pelakunya Usman Barus. Setelah ditanya, Usman Barus mengakui perbuatannya. Karena  merasa tidak senang, Basri Saragih yang mengalami kerugian sekira Rp 400.000,-akibat pencurian  itu membuat laporan pengaduan ke Polsek Tiga Juhar.

Menurut sumber dari personil Polres Deli Serdang, setelah laporan pengaduan  itu akhirnya dihadapan masyarakat disaksikan Bhabinkamtibmas  Polsek Tiga Juhar Aiptu Josep Ginting dan Aiptu HRP Girsang terjadi perdamaian secara kekeluargaan antara korban dan pelaku dengan kesepakatan pelaku Usman Barus pindah atau angkat kaki dari Desa Sibunga bunga Hilir, sehingga menjadi peringatan agar tidak terulang lagi pencurian oleh warga setempat. Dikatakan sumber, Kapolsek Tiga Juhar Iptu Robah Tarigan,S.H telah melaporkan kejadian itu ke Kapolres Deli Serdang.(Herbinsar Pasaribu) 
Share:
Komentar


Berita Terkini