LSM LIRA DS Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan DS

Editor: metrokampung.com

Lubuk Pakam, metrokampung.com
DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Deli Serdang melalui Wakil Bupatinya, Hendra Wijaya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang. Dugaan tersebut dikaitkan dengan adanya pemberian paket pekerjaan oleh rekanan dengan memberikan setoran 17 hingga 18 persen ke oknum Dinas pada perkerjaan proyek Anggaran tahun 2025,yang disinyalir telah 65 persen teralisasi.

Menurutnya, sebagian pekerjaan proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) untuk anggaran tahun 2025 diduga telah dikerjakan oleh kontraktor tertentu,dengan catatan telah menyetor,setor menyetor bukan lagi rahasia umum di kalangan kontraktor.

 "Diduga rekanan yang bersedia menyetorkan uang sebesar 17-18% dari nilai pagu ke oknum dinas, untuk tehnis penyetoran biasa mereka menggunakan anak maennya, tidak secara langsung,tapi ini uda bukan rahasia umum lagi," ungkap Hendra kepada awak media, Kamis (19/12) 

Tambah Hendra,dari penelusuran kami dilapangan ,terdapat pekerjaan paving block yang sudah selsai dikerjakan  di Desa sekip tepatnya  di Jalan Pembangunan 1 Gang Saru dan Gang Ali Mustam.Temuan kami ini merupakan salah satu pekerjaan  dari dinas perkimtan DS yang tidak disertai plank proyek dugaan kami merupakan proyek siluman.

"Ya,coba bapak cek di Pembangunan 1 gang saru dan GG Ali msutakim,pekerjaan pavin block baru slesai dikerjakan,"tambah Hendra.

Sebagai lembaga atau organisasi yang independen yang salah satu tupoksinya memiliki fokus utama dalam memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, transparansi mengawasi pemerintah dan kebijakan publik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai aktivitas sosial, pengawasan, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk itu  DPD LSM LIRA DS  meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu,Kepala Dinas Perkimtah DS ,heryansah saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatupsss membantah stetmen dari Wabup LSM LIRA DS tersebut ia pun  mengatakan" Nggak ada itu, Nggak ada kami melakukan itu,saya cuma bilang nggak ada kami melakukan itu,"jawabnya singkat kadis secara berulang ulang. (Herpas) 
Share:
Komentar


Berita Terkini