Sekretariat DPRD Kabupaten Karo Resmi Dilaporkan Ke Kejati Sumut

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com 
Terkait kuatnya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang di lingkungan DPRD Karo yang diketahui dikelola langsung oleh sekretariat mulai dari biaya perawatan rumah dinas pimpinan DPRD, perjalanan dinas, barang -barang rumah tangga pimpinan,biaya pisah sambut, inventaris barang milik pemerintah serta biaya biaya lainya yang dianggap tidak masuk akal dan banyak indikasi banyaknya  kecurangan.

Masyarakat Karo yang peduli terhadap kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan membuat laporkan ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara.

Diketahui laporan tersebut disampaikan kepada kepada Kejati Sumatera Utara lengkap dengan barang bukti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum-oknum di sekretariat DPRD kabupaten karo sejak periode 2019 hingga 2024.

Laporan masyarakat tersebut diterima langsung oleh Pegawai Kejati Sumut, dengan memberikan tanda terima surat PTSP Kejati Sumut tanggal 11.12.2024/13-27 penerima ditanda tangani, Tasya pegawai pelayanan satu pintu kantor kejaksaan tinggi sumatera utara yang menerima laporan tersebut.(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini