Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS memberikan klarifikasi terhadap ucapan Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin, pada demonstrasi massa Al Washliyah di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, 26 Mei 2025 lalu, pukul 13.30 WIB.
klarifikasi disampaikan Wabup didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP dan sejumlah tokoh serta pemuka agama di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (28/5/2025).
Wabup menjelaskan, ucapan Kabupaten Nahdiin berasal dari kata Nahdah yang artinya cinta damai.
"Saya juga menyampaikan permintaan maaf atas ucapan yang sudah membingungkan banyak pihak, menimbulkan multitafsir dan interpretasi berbeda-beda," ungkap Wabup.
Wabup menegaskan, tidak memiliki niat atau maksud sedikit pun untuk mengkotak-kotakan massa atau mendiskreditkan pihak dan Lembaga tertentu. Apalagi berniat mengadu domba.
"Kalaupun ada yang tersinggung dengan ucapan tersebut, saya meminta maaf yang sebesar besarnya. Ucapan kepada massa aksi Al Jamiyatul Washliyah dengan Kabupaten Nahdiin, bermaksud ini (Deli Serdang) kabupaten cinta damai," tutur Wabup.
Terkait pokok permasalahan hingga kegaduhan dan aksi massa Al Jamiyatul Washliyah terhadap tanah di atas dua bangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang dan Puskesmas Galang, Wabup berjanji, akan mendudukkan persoalan tersebut sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan objektif.
"Kami juga akan meminta masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ddan kementerian terkait, karena tidak ingin keputusan yang diambil melebihi wewenang dan kapasitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang," jelas Wabup.
Untuk sementara ini, harap Wabup, semua pihak untuk berpikir positif, sebab Pemkab Deli Serdang akan berdiri di atas koridor seadil-adilnya kepada semua pihak, terutama Al Jamiyatul Washliyah. "Semua ini adalah rakyat dan masyarakat Deli Serdang," tutup Wabup.(Lubis/MK)
"Kalaupun ada yang tersinggung dengan ucapan tersebut, saya meminta maaf yang sebesar besarnya. Ucapan kepada massa aksi Al Jamiyatul Washliyah dengan Kabupaten Nahdiin, bermaksud ini (Deli Serdang) kabupaten cinta damai," tutur Wabup.
Terkait pokok permasalahan hingga kegaduhan dan aksi massa Al Jamiyatul Washliyah terhadap tanah di atas dua bangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang dan Puskesmas Galang, Wabup berjanji, akan mendudukkan persoalan tersebut sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan objektif.
"Kami juga akan meminta masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ddan kementerian terkait, karena tidak ingin keputusan yang diambil melebihi wewenang dan kapasitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang," jelas Wabup.
Untuk sementara ini, harap Wabup, semua pihak untuk berpikir positif, sebab Pemkab Deli Serdang akan berdiri di atas koridor seadil-adilnya kepada semua pihak, terutama Al Jamiyatul Washliyah. "Semua ini adalah rakyat dan masyarakat Deli Serdang," tutup Wabup.(Lubis/MK)