Pantai Labu, Metrokampung.com
Tingginya animo warga masyarakat Rugemuk Kecamatan Pantai Labu ingin menjadi pengurus Koperasi Merah Putih di desanya membuat panitia musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Rugemuk membuat langkah melakukan voting pada pemilih ketuanya, Rabu (28/5/2025).
Pada musyawarah tersebut para peserta undangan mencalonkan lima orang calon ketua koperasi. Untuk mengambil salah satu ketua dari lima orang calon tersebut panitia melakukan voting dan panitia menambahkan setiap calon menyampaikan visi misinya.
Setelah dilakukan voting akhirnya Ustad Edi Prayogi menjadi pemenang sekaligus menjadi Ketua Koperasi Merah putih di desa tersebut.
Sesuai kesepakatan bersama, empat calon lainnya mendampingi Ustad Edi Prayogi menjadi Wakil Ketua, Sekretaris dan bendahara.
Kepala Desa Rugemuk Muliadi AMF mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada musyawarah desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Rugemuk.
"Kami berharap kepada pengurus yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan warga desa Rugemuk," paparnya.
Sementara itu Pendamping Desa Joy Victor Sirait di dampingi Staf PMD Kantor Camat Pantai Labu Hermanto SE mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih yang terpilih.
Kiranya para pengurus yang terpilih dapat segera membuat kan ad/art dan akte notaris Koperasinya, ujarnya.
Hadir pada Musyawarah ini Ketua BPD Muhammad Nur, Bhabinkamtibmas Aiptu Frandosi Situngkir, Babinpotmar Serda Agus dan undangan lainnya.
Adapun pengurus Koperasi Merah Putih Desa Rugemuk antara lain :
Ketua : Edi Prayogi
Wakil Ketua Bidang Usaha: Muhammad Syahrul
Wakil Ketua Bidang Anggota: Tuah
Sekretaris: Ayu Rahayu Ginting
Bendahara: Yuda Saputra
Pengawas :
Muliadi AMF (Kades), Ris Sahandi, Jiban dan Wahyuni.(Lubis/MK)
Wakil Ketua Bidang Usaha: Muhammad Syahrul
Wakil Ketua Bidang Anggota: Tuah
Sekretaris: Ayu Rahayu Ginting
Bendahara: Yuda Saputra
Pengawas :
Muliadi AMF (Kades), Ris Sahandi, Jiban dan Wahyuni.(Lubis/MK)