![]() |
GEREBEK : Personil Polsek Sunggal saat mengamankan judi tembak ikan. |
Medan, metrokampung.com
Komitmen Polsek Sunggal dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H., dan jajaran personel, satuan ini kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di rumah milik seorang warga bernama Ibu Pitri yang berlokasi di Jalan Mesjid, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (31/5/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut yang diduga kuat menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoboy dan judi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 5 tersangka, salah satunya berinisial JS (anak koin sekaligus anak pemilik tempat, polisi juga menyita barang bukti meja tembak ikan.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, barak dan lokasi yang digunakan untuk aktivitas narkoboy dan judi langsung dibakar di tempat, sebagai simbol pemutusan total jaringan narkoba di daerah tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami memberantas narkoboy hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolsek Kompol Bambang.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut. (min)