Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Sabu Seberat 16 Kg

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, Metrokampung.com
Dalam sepekan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu keluar daerah. 16 Kg lebih sabu disita dari 5 tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda. 

Informasi dihimpun pada Senin (9/6/2025), Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika ada pengiriman sabu di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (27/5/2025). Sejumlah personil Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak melakukan penyelidikan.

Seorang tersangka diamankan berikut barang bukti sabu dengan berat kotor 3 Kg. Rencananya sabu itu akan dikirim ke luar daerah melalui jasa pengiriman barang atau paket.

Selanjutnya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, tiga tersangka berikut barang bukti sabu dengan berat kotor 12 Kg lebih diamankan di Desa Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 

Kemudian pada awal Juni 2025, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran sabu yang dibawa seorang penumpang dengan naik Bus jurusan Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Dari tersangka disita barang bukti sabu dengan berat kotor 7 ons atau 700 gram. 

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih SIK ketika dikonfirmasi melalui Kabit Idik II Iptu Suyadi MH pada Senin (9/6/2025) jika kelima tersangka sudah diperiksa. "Rencananya akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu," singkatnya. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini