Deli Serdang, Metrokampung.com
Setahun pengaduan masyarakat (Dumas) dari salah seorang wartawan diduga tak jelas penanganannya oleh Polresta Deli Serdang, akhirnya penanganan Dumas diduga jalan di tempat itu dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Rabu (4/6/2025) malam.
Layanan pengaduan terkait Dumas yang diduga tak digubris oleh Polresta Deli Serdang itu dilaporkan via layanan whatsapp Propam Mabes Polri. Upaya ini dilakukan karena sudah setahun lebih dilaporkan namun tak tahu sampai sejauh mana penanganannya. Padahal sudah dua orang menjabat Kapolresta Deli Sengan, Kanit Pidum sudah 3 orang yang menjabat.
Iptu Rikki Sitanggang SH, yang dua kali menjabat Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang sejak Dumas itu dilaporkan saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025) siang via whatsapp mengatakan sudah dua kali memanggil terlapor namun tak datang.
"Namanya Dumas kalau terlapor sudah dua kali dipanggil tapi tak datang mau gimana lagi," jawab Iptu Rikki Sitanggang SH yang saat ini menjabat Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Sementara itu sejak Dumas dilayangkan ke Polresta Deli Serdang, penyidik Satreskrim memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) kepada pelapor tanggal 11 Mei 2024.
Dalam SP2HP disebutkan jika laporan telah diterima dan dilakukan penyelidikan sesuai surat perintah penyelidikan Nomor : SP. Lidik/480/V/Res 1.24/2024 tanggal 10 Mei 2024, dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 12 hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahukan lebih.
Pelapor Hulman Situmorang melaporkan ES atas dugaan pencemaran nama baik pada salah satu warung tuak/kedai kopi di Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 10.00 wib. Diwarung itu, ES mengatakan jika pelapor wartawan Polresta Deli Serdang tai dan dicampakkan ke parit. (Bobby Purba)