Deli Serdang, metrokampung.com
Kemarahan rakyat tumpah ke jalan.!!!. Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT) menyerbu tiga Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Deli Serdang sekaligus : Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (04/06/2025).
Dalam aksi massa unjuk rasa yang membara ini, aksi massa unjuk rasa ini menuntut penangkapan dan penahanan segera terhadap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang, berinisial R dan Kepala Bidang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang, berinisial AM, atas dugaan keterlibatan dalam skandal kejahatan pungutan liar dan manipulasi proyek bernilai miliaran rupiah.
Jerat Setan Bernama “Biaya Klik” : Rp. 400.000 Per Unit, Merampas dari Para Pengusaha Kecil.
Fajar Rivana Sinaga, Koordinator Aksi Massa dalam orasinya menyebutkan praktik busuk ini telah menggerogoti sektor perumahan rakyat melalui dalih “Biaya Klik” biaya validasi teknis untuk penerbitan Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis (SPPST) dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Mereka menarik Rp. 400.000 per unit dari para pengusaha rumah subsidi sejakTahun 2023 hingga Tahun 2024. Ini bukan hanya pungutan liar, ini adalah perampokan terselubung dengan baju jabatan,” tegas Fajar dalam orasinya dihadapan sejumlah wartawan, Rabu (04/06/2025).
Rekayasa Tender dan Permufakatan Jahat : Proyek Disulap Jadi Mesin Uang.
Selain pungutan liar, Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT) juga membeberkan indikasi rekayasa proyek pada tender rehabilitasi Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja, dengan kode tender Rp. 5465549. Proyek ini yang diduga kuat menjadi ladang basah yang dikendalikan langsung oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang berinisial R dan Kepala Bidang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang berinisial AM untuk memperkaya diri bersama kroni.
“Kami punya cukup alasan untuk meyakini adanya permainan kotor antara pejabat dan kontraktor, demi keuntungan pribadi,” lanjut Fajar.
8 Proyek Diduga Dikorupsi : Dana Rp. 3,8 Miliar Menguap Tanpa Jejak.
Dalam rilisnya resmi aksi massa unjuk rasa, Mahasiswa menyampaikan temuan awal mengenai 8 proyek ganjil yang menunjukkan tanda-tanda kuat penyelewengan anggaran. Total nilai proyek yang dicurigai disikat mencapai Rp. 3,8 Miliar.
Teriakan Rakyat : Tangkap, Copot, Penjarakan. Tuntutan Keras yang Disuarakan Mahasiswa Meliputi :
Pencopotan Jabatan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang berinisial R dan Kepala Bidang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang berinisial AM. Penahanan segera demi mencegah penghilangan barang bukti.
Audit menyeluruh terhadap seluruh proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang dari Tahun 2023–2025.
Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih oleh Kejaksaan Deli Serdang :
Aksi Damai Bernyawa Panas.
Aksi massa unjuk rasa berlangsung damai namun bermuatan tekanan publik yang tinggi, dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Aksi massa unjuk rasa menegaskan, gelombang aksi massa unjuk rasa akan membesar bila tuntutan ini diabaikan.
“Jika keadilan tak ditegakkan, kami akan kembali dengan jumlah lebih besar. Ini baru awal dari perlawanan,” seru Fajar diujung orasinya.(tim)