Labura, metrokampung.com
Sampah di Labura akan diteliti yang dimulai dari rapat prnelitian oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rapat Penelitian Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Sampah, rapat berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2025 di Aula Ridho Yaman, Rabu (4/6).
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr.H.Samsul Tanjung, ST.,MH sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Penelitian Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Sampah di Kecamatan Kualuh Hulu didampingi Asisten Administrasi Umum Drh.Hj.Susi Asmarani, M.Si Sebagai Moderator.
Wabup mengatakan Kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah baru pada tahap aspek teknis untuk mendukung melakukan pengurangan timbulan sampah dengan menerapkan konsep 3r (reduce, reuse & recycle).
"Sistem pengelolaan sampah harus disepakati antara Pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya. Apabila hal seperti ini terjadi maka pengelolaan sampah dapat berjalan harmonis dan dapat diselesaikan dengan baik," Ucap Wabup.
Permasalahan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan penanganan sampah seperti penyediaan, pengumpulan, pemuatan dan pengangkutan, pemrosesan, pembuangan sampah dengan cara yang tertentu sesuai dengan syarat-syarat masyarakat, teknik (engineering), kesehatan umum (public health) dan kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan prinsip-prinsip teknik dan pertimbangan-pertimbangan perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan lainnya dan juga mempertimbangkan sikap masyarakat.
Kegiatan ini tentang proposal pengajian dalam pengelolaan sampah di Kota Labuhanbatu Utara khususnya kota aek Kanopan. Pengelolaan sampah dinilai sudah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Kalau hal ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah tidak terolah seperti pencemaran udara, air, tanah, permasalahan kesehatan hingga mengakibatkan permasalahan global.
Kami harap melalui Rapat Pengelolaan Sampah ini, kita dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan implementatif dalam mengelola sampah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengelolaan sampah di Kota Aek Kanopan diharapkan dapat menjadi titik awal bagi peningkatan kesadaran dan aksi nyata dalam pengelolaan sampah di Labuhanbatu Utara.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan besar dapat diatasi dengan lebih efektif dan berkelanjutan," pungkasnya.(Kur/st)