Labura, metrokampung.com
Sebanyak 452 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Peroleh Surat Keputusan (SK) diantaranya 206 Tenaga Teknis dan 246 Tenaga Kesehatan, jumlah total 452 orang, penyerahan SK tersebut langsung di serahkan oleh Wakil Bupati Dr.H.Samsul Tanjung, ST, MH yang berlangsung di Aula Ahmad Dewi Syukur kantor Bupati Labura, Senin (2/6).
Dikatakan Samsul, mengawali sambutan ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, saya mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang pada kesempatan ini memperoleh SK Calon Pegawai Negeri Sipil dengan rincian 206 Tenaga Teknis dan 246 Tenaga Kesehatan, jumlah total 452 orang. Ucap Wabup.
Kita menyadari bahwa tugas sebagai PNS bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, karena dibutuhkan dedikasi yang tinggi, tanggung jawab yang besar, serta kepatuhan dan kesetiaan kepada negara dan masyarakat.
Tambah Wabup, Sebagai CPNS, tugas saudara adalah untuk melayani masyarakat dan negara dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi. Sehingga kita harus menghindari perilaku yang merugikan negara dan masyarakat serta menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan profesi saudara sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sebagai calon pegawai negeri sipil akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir saudara.
"Namun demikian, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, saudara juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi calon pegawai negeri sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil," ucap Wabup Samsul Tanjung. (kur/stjg)