![]() |
Seotopo Berutu saat penandatanganan kerjasama dengan UMMAS. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku telah menorehkan sejarah baru dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertempat di aula lapas, Senin, (28/07/2025).
MoU ini menandai komitmen kuat UMMAS dalam meningkatkan kualitas hidup para WBP melalui program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan WBP, memberikan mereka kesempatan kedua, dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial yang sukses.
Kolaborasi untuk Pemberdayaan penandatanganan MoU ditandai dengan sambutan-sambutan inspiratif dari Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rektor UMMAS, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Ketiga pembicara menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif, di mana pendidikan dan pelatihan vokasional menjadi kunci keberhasilan reintegrasi sosial para WBP.
Penandatanganan MoU oleh Kepala Lapas dan Rektor UMMAS menandai dimulainya kerja sama resmi dan komitmen bersama untuk menjalankan program-program yang telah disepakati.
Rektor UMMAS Prianda Pebri.S.Pd.M.Pd menjelaskan secara detail program-program pembinaan yang akan dijalankan, meliputi pendidikan formal berkuliah di kampus dan non-formal seperti Bintek dan penyuluhan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan pengembangan kepribadian yang dirancang untuk mempersiapkan WBP menghadapi kehidupan pasca-pembinaan.
Rektor UMMAS, Bapak Prianda Pebri, S.Pd., M.Pd; juga menyampaikan tridharma perguruan tinggi, Yakni, Penelitian, Pendidikan, pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Seotopo Berutu kepada Metrokampung.com menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Beliau menekankan pentingnya peran UMMAS dalam meningkatkan kualitas pembinaan WBP, terutama dalam hal pendidikan dan keterampilan, ucapnya.
Harapannya, kerja sama ini akan membuka peluang lebih baik bagi para WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kemitraan berkelanjutan antara UMMAS dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Kerja sama ini memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi pembinaan dan pengembangan WBP, memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga pemasyarakatan, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. (MK/DS)