Pakpak Bharat, Metrokampung.com
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Sabar Manik saat dikonfirmasi Metrokampung.com melalui via selular mengatakan akan tetap konsisten mengawal kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh Pihak RSUD Salak kepada warga Natam Jusuf Tumangger.
Sebelumnya, Jusuf Tumangger telah dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Medan, setelah mendapatkan tindakan medis dari RSUD Salak pada bulan Juni 2024 lalu. Namun nasib buruk menerpa keluarga Jusuf Tumangger hingga akhirnya dirinya telah menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit Di Medan (25/08/2025) pukul 05.00 wib lalu.
Sabar Manik selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pakpak Bharat kepada Metrokampung.com membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) kepada pihak managemen RSUD Salak pada Senin, 07 Juli 2025 dan dicatatkan sebagai notulen rapat yang dihadiri Anggota Komisi 3, Serasi Padang selaku Wakil ketua Komisi 3, Marta Rizky Oktavia Berutu selaku Sekretaris, Lukner Habeahan, Ragat Manik, Marido Padang selaku Anggota dengan menyimpulkan 6 point hasil RDP namun point tersebut masih kuat dugaan masih adanya informasi maupun keterangan yang dengan dengan sengaja ditutupi oleh pihak RSUD Salak kepada Komisi 3.
"Kebetulan saya sedang di Medan bawa anak untuk berobat," ujar Sabar, Kamis (04/09/2025) melalui telepon selular.
Ditanya soal perkembangan dugaan kasus malapraktik kepada Jusuf Tumangger, Sabar Manik menjelaskan bahwa pihaknya akan konsisten bahkan akan menjadwalkan kunjungan kepada Pihak RSU Murni Teguh dan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Di Medan untuk menggali informasi yang sebenarnya.
"Soal Jusuf Tumangger tolong bantu kami berikan informasi terkait hal tersebut karena memang kami kurang paham soal SOP medis, jika ada hal yang perlu disampaikan soal itu pintu kami selaku wakil rakyat kami buka lebar," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih mengharapkan kepastian dan keterangan yang logika dari pihak terkait serta berharap kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Pakpak Bharat untuk serius mendalami kasus yang menimpa Jusuf Tumangger selaku korban dugaan malapraktik.
"Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Pakpak Bharat untuk kembali menggelar Rapat RDP dengan Pihak RSUD Salak dan membawa diagnosa adik kami Jusuf Tumangger, serta menghadirkan dokter bedah dan dokter anastesi yang menangani proses operasi adik kami dengan menerangkan segala proses dari awal hingga dilakukan tindakan bedah sesuai dengan data tertulis," pungkas Tekap Tumangger selaku wali keluarga melalui telepon selularnya kepada Metrokampung.com.(vikram)