Massa Demo DPRD : 'Kami Datang Bukan Untuk Minta Proyek'

Editor: metrokampung.com
"Kami datang kesini BUKAN MAU MINTA PROYEK, tapi mau menyampaikan aspirasi yang dialami rakyat saat ini," sebut massa Aliansi Cipayung Plus dan mahasiswa Deli Serdang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Deli Serdang, Senin (1/9/2025).

Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Aliansi Cipayung Plus dan mahasiswa Deli Serdang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Deli Serdang, Senin (1/9/2025) siang.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekedar kepentingan kelompok mahasiswa, melainkan suara nurani masyarakat yang menuntut keadilan, transparansi, dan keberpihakan nyata dari pemerintah serta DPRD Deli Serdang.

Adapun tuntutan aksi tentang Reformasi DPR dan penolakan tunjangan legislatif. Dalam hal ini massa menuntut Reformasi DPR yang melibatkan penghapusan berbagai tunjangan anggota legislatif yang sangat fantastis. Saat ini anggota DPR mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta perbulan dan fasilitas mewah lain, sementara rakyat menanggung tingginya biaya hidup. 


"Unjuk rasa belakangan ini memprotes kanaikan gaji dan tunjangan DPR yang naiknya gila-gilaan disaat rakyat masih banyak yang hidup susah. Gaya hidup glamor sejumlah anggota DPR ditengah kemiskinan rakyat memicu kemarahan publik. Oleh karena itu kami mendesak DPRD Deli Serdang untuk mendukung perubahan total kebijakan DPR ditingkat pusat, hapus tunjangan yang membebani APBN dan Reformasi struktur parlemen agar bersikap benar-benar pro rakyat," tegas massa.

Massa menuntut DPR mengesahkan RUU perampasan aset tanpa penundaan. RUU ini bertujuan untuk memungkinkan penyitaan aset koruptor dan tindak pidana lainnya sebagai upaya pemberantasan korupsi. Desakan publik untuk RUU ini sudah menjadi salah satu tuntutan utama demonstrasi mahasiswa akhir Agustus 2025.

"Kami menuntut DPRD Deli Serdang menyuarakan solidaritas dengan tuntutan nasional ini. Data terbaru menunjukkan bahwa saat ini pengajuan RUU perampasan aset belum dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2025, padahal pemberantasan korupsi memerlukan instrumen seperti ini. Kami menuntut agar DPR dan pemerintah mempercepat penyempurnaan RUU ini kemudian mengesahkannya agar aset negara hasil kejahatan dapat segera dikembalikan," sebut massa.

Selanjutnya massa menuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat, hingga kini RUU Perlindungan masyarakat hukum adat tertunda lebih dari satu dekade. Padahal masalah agraria dan konflik lainnya sudah sangat mendesak. Data menunjukkan terdapat 687 konflik agraria dilahan masyarakat adat seluas 11,07 juta hektare dalam 10 tahun terakhir, dengan 925 warga adat dikriminalisasi dan ratusan menjadi korban kekerasan. RUU ini penting untuk menjamin hak asal usul tanah adat serta melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati yang dikelola adat.

Di Kabupaten Deli Serdang, konflik-konflik agraria juga tetap berlangsung tanpa penyelesaian. Di Desa Rambung Baru, puluhan warga yang memiliki alas hak pernah mengelola lahan secara turun temurun melaporkan penyerobotan lahan sejak tahun 2015 oleh perusahaan pemakaman, dan hingga kini masih menunggu keadilan dan pengembalian hak ulayat.

Selain itu, wilayah, wilayah adanya ancaman terhadap kampung adat rakyat penunggu seperti Menteng, Serdang dan lainnya oleh proyek pembangunan Ciputra Megapolitan seluas 7 Ha meskipun komunitas telah memetakan dan mengajukan pengakuan adat melalui dokumen desa, upaya tersebut belum ditindaklanjuti. 

Tuntutan lain adalah peningkatan kesejahteraan buruh dan guru. Kebutuhan pokok yang terus naik menuntut kenaikan upah yang adil, pemutusan outsourchinh, jaminan kesehatan keselamatan kerja, dan penghentian PHK massal. Buruh harus mendapatkan kepastian kerja dan perlindungan hukum yang jelas, bukan malah dilemahkan oleh regulasi yang longgar. Oleh karena itu, kami menuntut pembentukan regulasi ketenagakerjaan hak Buruh yang seutuhnya. Regulasi tersebut harus mengatur standar upah layak, penghentian praktik outsourching yang merugikan pekerja serta menjamin hak berorganisasi Buruh secara bebas.

Sementara itu, guru sebagai pelaksana pendidikan nasional juga menuntut perhatian pemerintah. Presiden Prabowo sempat mengumumkan rencana menaikkan tunjangan guru non ASN  bersertifikat menjadi Rp 2 juta per bulan. Namun masih banyak guru honorer yang belum tersertifikasi dan masih berjuang dengan fasilitas minim. Kami menuntut percepatan dan pemerataan program sertifikasi guru, peningkatan tunjangan berbasis kinerja dan masa pengabdian serta jaminan kerja yang layak bagi guru honorer di daerah.

Massa mendesak DPRD Deli Serdang mendukung kebijakan nasional yang menaikkan tunjangan guru, memperkuat program sertifikasi serta mendorong peningkatan tunjangan guru daerah dan kondisi kerja mereka. Selain itu DPRD Deli Serdang juga harus berperan aktif dalam mendorong lahirnya regulasi daerah dan mekanisme perlindungan sosial berbasis APBD.
 
Kesejahteraan guru dan Buruh adalah investasi sosial. Pemerintah wajib memenuhi janji memperbaiki taraf hidup Buruh dan guru karena tanpa kesejahteraan merek pembangunan ekonomi dan pendidikan tidak akan berjalan berkeadilan. "Kami datang kesini BUKAN MAU MINTA PROYEK, tapi mau menyampaikan aspirasi yang dialami rakyat saat ini," sebut massa.

Usai membacakan pernyataan sikap dan menyampaikan aspirasinya, massa didatangi sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, dan menerima pernyataan sikap massa. Selanjutnya massa dan anggota DPRD Deli Serdang dan massa membubarkan diri dengan tertib. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini