![]() |
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rasyid Ridho Nasution, S. STP.(ft/Vera) |
Medan, Metrokampung.com
Buntut dari di Plt kannya 79 dari 88 Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Helvetia, dan simpang siurnya pemberian honorer Kepling yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia memaksa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rasyid Ridho Nasution, S. STP angkat bicara.
Menurutnya, terkait honorer atau segala sesuatu yang dikeluarkan dari anggaran daerah itu ada catatannya dibagian keuangan.
Dilihat juga bagaimana regulasinya. Apakah kekosongan Kepling itu dengan pengangkatan SK (Surat Keputusan) Plt atau Plh berhak menerima itu. Apakah honorer itu disalurkan atau tidak itu akan nampak di keuangan.
"Nanti kita akan cek dulu ke keuangan apakah terjadi pengembalian ataupun pembayaran honorer Kepling tersebut. Dan sistemnya seperti apa,"ujarnya saat ditemui diruangannya, Selasa ( 16/9/2025).
Tambahnya, yang jelas kalau honorer Kepling dikeluarkan harus tau itu kemana dan siapa yang menerimanya. Inspektorat juga nantinya akan ditanyakan bagaimana regulasi terkait dengan honorer Kepling itu. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau belum.
"BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) pasti tau apakah ada serapan anggaran terkait pembayaran insentif Kepling baik itu yang masih aktif maupun yang sudah berakhir jabatannya,"jelasnya.
Ridho mengaku baru mengetahui hal ini dari awak media. Dan berjanji akan memanggil Camat Medan Helvetia Junedi Lumban Gaol untuk menanyakan kebenaran dari persoalan tersebut. Karena lanjutnya, Tata Pemerintahan Kota Medan sedang menyurati Camat, Lurah dan Kepling se-kota Medan agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Program sapa warga dan sapa toko.
"Dengan adanya surat edaran ini harapannya agar Camat, Lurah dan Kepling untuk anjang sana, silaturahmi kerumah-rumah warga,"jelasnya.
Terkait adanya dugaan pembayaran honorer yang dilakukan langsung melalui transfer antar bank oleh Camat Medan Helvetia. Ridho berjanji akan menindaklanjuti hal ini di bagian keuangan.
"Apa kapasitas Camat untuk melalukan hal itu. Apakah bendahara atau kas daerah langsung yang mentransfer atau apakah ada surat kuasa untuk Camat yang mentrasfernya. Hal ini akan kita cek ke keuangan ya kak,"tegasnya. (Ra/mk)