Doloksanggul, Metrokampung.com
Pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat ekonomi pedesaan dengan menargetkan pembentukan 10.000 (sepuluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini diinisiasi melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung percepatan program ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun. Dana fantastis ini bersumber dari penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2025, yang diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk memberikan dukungan pembiayaan kepada bank penyalur pinjaman bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi pusat layanan terpadu yang diharapkan membawa "angin segar" bagi warga desa. Koperasi ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dan terjangkau, seperti beras, minyak goreng, dan gula. Selain itu, layanan usaha yang dapat dikembangkan meliputi penjualan LPG, pupuk bersubsidi, apotek atau klinik desa, layanan simpan pinjam, serta bidang usaha lain sesuai potensi lokal.
Humbahas Jadi Percontohan, Koperasi Dolok Margu Resmi Diluncurkan
Kehadiran Koperasi Merah Putih ini telah mulai terlihat di beberapa daerah. Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi salah satu wilayah percontohan tercepat dengan berhasil membentuk 154 Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam acara peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Dolok Margu, Kecamatan Lintong Nihuta, Selasa (14/10). Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH, menyampaikan apresiasinya dan menekankan peran strategis koperasi.
"Kehadiran 154 Koperasi Desa Merah Putih di Humbahas, termasuk di Desa Dolok Margu ini, adalah bukti komitmen kita bersama dalam mengimplementasikan program dari pusat," ujar Bupati Oloan P. Nababan.
Beliau menjelaskan bahwa tujuan utama dari Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kemandirian.
"Saya tegaskan, koperasi ini adalah usaha besar dan strategis. Ini adalah milik kita bersama, dari kita untuk kita. Para pengurus harus bekerja dengan niat baik, jujur, loyal, dan berdedikasi tinggi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya, seraya berharap koperasi dapat menjadi motor utama dalam mewujudkan kemandirian pangan dan ekonomi nasional, dimulai dari desa.
Para pengurus dan anggota koperasi diajak untuk terus giat, cerdas, dan profesional dalam memajukan koperasi. Diharapkan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat perekonomian desa, menaikkan nilai tukar petani, menekan inflasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Laporan : Harry Lumbangaol
Editor : Simon Sinaga
Pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat ekonomi pedesaan dengan menargetkan pembentukan 10.000 (sepuluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini diinisiasi melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung percepatan program ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun. Dana fantastis ini bersumber dari penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2025, yang diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk memberikan dukungan pembiayaan kepada bank penyalur pinjaman bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi pusat layanan terpadu yang diharapkan membawa "angin segar" bagi warga desa. Koperasi ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dan terjangkau, seperti beras, minyak goreng, dan gula. Selain itu, layanan usaha yang dapat dikembangkan meliputi penjualan LPG, pupuk bersubsidi, apotek atau klinik desa, layanan simpan pinjam, serta bidang usaha lain sesuai potensi lokal.
Humbahas Jadi Percontohan, Koperasi Dolok Margu Resmi Diluncurkan
Kehadiran Koperasi Merah Putih ini telah mulai terlihat di beberapa daerah. Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi salah satu wilayah percontohan tercepat dengan berhasil membentuk 154 Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam acara peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Dolok Margu, Kecamatan Lintong Nihuta, Selasa (14/10). Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH, menyampaikan apresiasinya dan menekankan peran strategis koperasi.
"Kehadiran 154 Koperasi Desa Merah Putih di Humbahas, termasuk di Desa Dolok Margu ini, adalah bukti komitmen kita bersama dalam mengimplementasikan program dari pusat," ujar Bupati Oloan P. Nababan.
Beliau menjelaskan bahwa tujuan utama dari Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kemandirian.
"Saya tegaskan, koperasi ini adalah usaha besar dan strategis. Ini adalah milik kita bersama, dari kita untuk kita. Para pengurus harus bekerja dengan niat baik, jujur, loyal, dan berdedikasi tinggi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya, seraya berharap koperasi dapat menjadi motor utama dalam mewujudkan kemandirian pangan dan ekonomi nasional, dimulai dari desa.
Para pengurus dan anggota koperasi diajak untuk terus giat, cerdas, dan profesional dalam memajukan koperasi. Diharapkan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat perekonomian desa, menaikkan nilai tukar petani, menekan inflasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Laporan : Harry Lumbangaol
Editor : Simon Sinaga