Tanjungbalai, metrokampung.com
Wali Kota Mahyaruddin Salim memaparkan berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan, bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Penyusunan APBD merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Tanjungbalai satu tahun ke depan. APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tanjungbalai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel," Jelas Wali Kota.
Beliau juga menyampaikan APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi cerminan dari visi dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tanjungbalai Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera (EMAS), serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan visi “bersama indonesia maju menuju indonesia emas 2045”.
"Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026, kita dihadapkan pada tantangan yang kompleks: kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, keterbatasan fiskal, serta tuntutan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tanjungbalai," ujar Mahyaruddin.
Saya juga mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan kemampuan analisis, perencanaan, dan penajaman program prioritas. kita harus mampu memastikan bahwa APBD tahun anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen yang mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih baik di Kota Tanjungbalai, ungkap Wali Kota.
"Melalui sosialisasi ini, saya berharap tercipta pemahaman yang sama dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah agar proses penyusunan APBD tahun anggaran 2026 berjalan tepat waktu, berkualitas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," harap Wali Kota Mahyaruddin.
Pemko Tanjungbalai dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2026 memperhatikan penandaan yang diformulasikan melalui SIPD-RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perlu juga dilakukan penyesuaian pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai tentang APBD Tahun Anggaran 2026, tutup Wali Kota Tanjungbalai mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya, Kepala BPKPD, Siti Fatimah dalam laporannya mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami dengan baik substansi regulasi, ketentuan teknis, kebijakan umum, serta tata cara penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri RI 14 Tahun 2025, sehingga penyusunan APBD Kota Tanjungbalai tahunnya 2026 dapat berjalan dengan lebih terstruktur, transparan, dan mendukung pencapaian visi-misi pembangunan daerah.
Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah :
1. Menyampaikan informasi resmi mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai Permendagri RI Nomor 14 Tahun 2025.
2. Menyamakan pemahaman antar OPD terkait kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah.
3. Meningkatkan konsistensi hubungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, evaluasi, dan pertanggungjawaban.
4. Mendorong OPD untuk menyusun program dan kegiatan secara realistis sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Peserta kegiatan ini berjumlah 100 (seratus) orang berasal dari seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungbalai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang terdiri dari Kepala OPD dan Kasubbag Program / Fungsional Pengelola Program.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Fernando H. Siagian, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta para Kasubbag / Fungsional Pengelola Program OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. (ES/Mk)


