Langkat, Metrokampung.com
Bupati Langkat, H. Syah Afandin (Ondim) menyerahkan Kartu Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 nelayan di Kabupaten Langkat. Penyerahan tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang rentan, seperti nelayan.
Hal itu disampaikan Bupati Langkat di Jentera Malah, Rumah Dinas Bupati Langkat, di Stabat, Senin (22/12/2025).
Selain Bupati, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai juga ikut menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut kepada para nelayan, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Rajanami.
Program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden : Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program tersebut terlaksana melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Stabat Kabupaten Langkat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Rajanami, menjelaskan bahwa melalui program ini sebanyak 4.000 nelayan akan mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
“Ya, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga sembuh, jaminan cacat, serta jaminan kematian, seluruhnya akan ditanggung sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Sugianto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjamin kesejahteraan pekerja rentan, khususnya nelayan.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi solusi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Langkat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Langkat, H. Syah Afandin (Ondim) menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan kehidupan nelayan sejak kecil. Dia mengisahkan bahwa rumah masa kecilnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari laut dan sebagian besar waktunya dihabiskan di pesisir, sehingga dia memahami betul secara langsung resiko besar yang dihadapi para nelayan.
“Sebagai Bupati Langkat, saya memiliki tanggung jawab besar untuk memikirkan nasib para nelayan. Bagaimana ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, itu harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya. (BD)
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Rajanami, menjelaskan bahwa melalui program ini sebanyak 4.000 nelayan akan mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
“Ya, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga sembuh, jaminan cacat, serta jaminan kematian, seluruhnya akan ditanggung sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Sugianto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjamin kesejahteraan pekerja rentan, khususnya nelayan.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi solusi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Langkat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Langkat, H. Syah Afandin (Ondim) menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan kehidupan nelayan sejak kecil. Dia mengisahkan bahwa rumah masa kecilnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari laut dan sebagian besar waktunya dihabiskan di pesisir, sehingga dia memahami betul secara langsung resiko besar yang dihadapi para nelayan.
“Sebagai Bupati Langkat, saya memiliki tanggung jawab besar untuk memikirkan nasib para nelayan. Bagaimana ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, itu harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya. (BD)


