Deli Serdang, metrokampung.com
Selasa, 3 Februari 2026, Diduga Kepala Sekolah SMA Swasta Dwitunggal yang berlokasi di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, jarang masuk kantor. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kekecewaan, terutama saat masyarakat dan pihak luar hendak melakukan konfirmasi terkait persoalan serius di lingkungan sekolah.
Saat wartawan mendatangi sekolah pada Selasa (3/2/2026), tidak satu pun pihak pimpinan sekolah dapat ditemui. Berdasarkan keterangan petugas satpam berinisial S, kepala sekolah tidak berada di tempat, begitu juga dengan wakil kepala sekolah.
“Kepala sekolah tidak ada, wakil juga tidak ada. Jadi tidak bisa dikonfirmasi. Karena yayasan perguruan dwitunggal, menaungi SMP dan SMA maka baik pihak SMP maupun SMA tidak bisa memberikan keterangan,” ujar satpam berinisial S kepada wartawan.
Padahal, tujuan kedatangan ke sekolah tersebut bukan tanpa alasan. Muncul keluhan serius dari para siswa/i yang mengaku terganggu saat proses belajar mengajar berlangsung. Para siswa menyampaikan bahwa saat jam pelajaran, tiba-tiba tercium bau menyengat yang sangat mengganggu konsentrasi belajar.
Bau tersebut diduga berasal dari area perbatasan pagar beton pabrik Kilang Gunung Mas atau lokasi produksi mie lidi yang berada tidak jauh dari lingkungan sekolah. Aroma limbah yang menyengat hidung itu dinilai sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik.
“Bagaimana kami mau belajar dengan konsentrasi, tiba-tiba bau menyengat ke hidung,” keluh salah seorang siswa.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya sikap tegas dari pihak yayasan maupun kepala sekolah untuk menyuarakan keluhan tersebut atau membela kepentingan siswa. Bahkan, beredar dugaan kuat bahwa pihak yayasan dan kepala sekolah diduga menerima bantuan atau kompensasi tertentu untuk menutupi persoalan ini agar tidak menimbulkan keributan atau komplain ke publik.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut sangat mencederai dunia pendidikan dan mengorbankan hak siswa atas lingkungan belajar yang sehat dan layak.
Untuk itu, publik mendesak Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi sekolah dan sumber dugaan pencemaran bau tersebut.
Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dunia pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan tertentu. Jika terbukti ada pembiaran, kelalaian, atau bahkan permainan kotor, maka aparat dan instansi terkait wajib memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tim)
