Keluarga Pelaku Pelemparan Terhadap Tetangganya Merasa 'Kebal Hukum' Walau Sudah Diperiksa Polisi

Editor: metrokampung.com
Keluarga pelaku pelemparan terhadap tetangganya yakni pasutri Saf dan Jum merasa Kebal Hukum dan tampak dalam rekaman ponsel pasutri ini sedang berjoget usai melempar tetangga mereka.

Deli Tua, Metrokampung.com
Pasca pasangan suami isteri (pasutri) berinisial Saf dan Jum dilaporkan ke Polrestabes Medan, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan memeriksa pelapor Masri (48) dan saksi MGS (40), Jumat (13/2/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait laporan pengaduan Nomor : STTLP / B / 540 / II / 2026 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 3 Februari 2026 dengan pelapor Masri. Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi selesai sekitar pukul 18.00 wib.

Sementara itu, informasi diperoleh, setelah korban DAI (13) mengalami luka di kening akibat dilempar terlapor, seorang pria berinisial Ar yang juga keluarga terlapor bertepuk tangan dan berucap "keluarga aparat kok dilawan. Mampuslah... Keluarga yang kuat dan kebal hukum." 

Bahkan setelah kejadian itu, terlapor malah menantang keluarga korban agar melaporkan kejadian ke polisi dan mereka tidak takut. Begitu juga dengan Jum seolah tidak merasa bersalah dan malah tertawa sambil joget- joget dengan mengucapkan kata-kata "mampus, kenak kau kan, kalau aku tidak kenak."

Sementara itu, kejadian berawal ketika saksi MGS pulang kerja. Saat tiba dirumah, MGS melihat jika anak bungsunya yang belum genap lima tahun itu matanya sudah bengkak. MGS bertanya kepada anak sulungnya kenapa mata adiknya dan dijawab disiram pasir oleh cucu dari terlapor pasutri berinisial Saf dan Jum.

MGS pun memarahi anak sulungnya karena tidak bisa menjaga adiknya. Anak sulung MGS mengatakan jika cucu terlapor yang datang ke rumah. Mendengar keterangan anaknya itu, MGS memberitahukan kepada terlapor akan ulah cucunya. Karena sebelum kejadian itu, anak MGS pun kerap jadi korban dari cucu terlapor dengan melempar pecahan keramik kepada anak MGS. Namun MGS masih mendiamkan hal itu.

Ironisnya, ketika MGS memberitahu kepada terlapor justru tak terima dan malah mengatakan jika anak MGS yang bandal padahal cucu terlapor yang datang ke rumah MGS. Adu mulut pun terjadi antara MGS dan kedua terlapor. Mendengar pertengkaran itu, tetangganya bernama Masri (48) melerai dan menyuruh MGS masuk kedalam rumah dan mengunci pintu rumah serta tidak usah melayani terlapor.

Namun kedatangan Masri untuk melerai itu membuat terlapor naik pitam dan menyerbu Masri. Bukan hanya pasutri saja yang menyerbu Masri, anak dan menantu dari terlapor juga ikut-ikutan menyerbu Masri. Bahkan terlapor pasutri itu melempar anak dari Masri berinisial DAI (13) dengan menggunakan batu mengenai kening. Darah langsung mengucur deras dari kening korban. 

Melihat kondisi korban yang berdarah-darah, Masri dan keluarganya membawa korban ke klinik terdekat. Sebagai pertolongan pertama, kening korban mendapat beberapa jahitan. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini