PANTAI LABU, Metrokampung.com
Pemerintahan Desa (Pemdes) Pantai Labu Pekan bersama Personel Babinkamtibmas melaksanakan himbauan kepada pemilik gelanggang Sabung ayam yang berada di Dusun II Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, pada Selasa (3/2/2026).
Pihak desa yang datang bersama petugas Babinkamtibmas diterima oleh pemilik gelanggang dengan inisial A. Mereka menghimbau pemilik gelanggang agar jangan lagi mengadakan permainan Sabung ayam di Desa Pantai Labu Pekan yang diduga menjadi tempat arena judi laga ayam.
Pemilik gelanggang laga ayam dengan inisial A menyambut baik kedatangan tim Pemerintahan Desa Pantai Labu Pekan beserta Petugas Babinkamtibmas.
"Dikatakannya, permainan laga ayam sudah berhenti, tidak ada lagi yang dimainkan selama dua minggu ini. Kami sudah menutup sesuai arahan dari pihak desa," katanya.
Saat ini kami hanya fokus untuk memelihara ayam saja dan tidak lagi menggunakan tempat sebagai gelanggang laga ayam. Kami siap menuruti himbauan dari Pemerintahan Desa Pantai Labu Pekan agar tidak membuka kembali gelanggang laga ayam, tambahnya.
Kepala Desa Pantai Labu Pekan, Samsul Bahri, mengatakan himbauan ini dilakukan karena diduga di tempat gelanggang laga ayam tersebut ada permainan judi laga ayam.
"Ini kami lakukan karena adanya laporan yang membuat warga resah atas adanya laga ayam ini," ujarnya.
Kalau untuk memelihara ayam sah-sah saja karena dapat meningkatkan perekonomian warga dan membuka lapangan kerja. Namun, kalau sudah mengarah ke judi, ya kami melarangnya dan menghimbau agar jangan dilakukan lagi, apalagi sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan. Hendaknya kita saling menghargai satu sama lain di bulan Ramadhan," jelasnya.
"Intinya, pada kali ini kami menghimbau agar jangan ada lagi laga ayam di tempat ini," tandasnya. (Lubis/MK)

