Pemkab Deli Serdang dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Peredaran Narkoba

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memperkuat kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Sinergi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah, camat hingga pemerintah desa untuk menjalankan berbagai program pencegahan narkoba di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menerima kunjungan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH, di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/3/2026).

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap bekerja sama dan mendukung penuh berbagai program BNN yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita siap bekerja sama dan mengawal berbagai program yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pemerintah daerah akan mendukung upaya sosialisasi dan penguatan program hingga ke desa maupun sekolah,” tegas Bupati.

Menurutnya, sinergi antara Pemkab Deli Serdang dan BNN diharapkan semakin kuat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Deli Serdang.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH menyampaikan bahwa kondisi peredaran narkotika secara nasional saat ini masih cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data BNN, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat pertama dalam tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Jalur masuk narkotika terbesar ke Indonesia masih didominasi melalui jalur laut dari kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei dan Thailand.

“Permasalahan narkoba ini sudah sangat meresahkan. Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah hingga tingkat desa,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, peta kerawanan peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang terbagi dalam tiga kategori, yakni zona merah, kuning dan hijau dari total 22 kecamatan. Beberapa wilayah yang masuk kategori rawan di antaranya Kecamatan Percut Sei Tuan, Sunggal, Pancur Batu, Tanjung Morawa, dan sejumlah wilayah lainnya.

Sebagai langkah pencegahan, BNN Kabupaten Deli Serdang terus mendorong pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Selain itu, BNN juga mengingatkan adanya tren baru penyalahgunaan narkotika yang dikemas melalui vape menggunakan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang mulai menyasar kalangan remaja.

“Kita harus memberikan edukasi kepada pelajar terkait bahaya narkoba, termasuk tren baru yang dikemas melalui vape. Generasi muda harus kita lindungi karena merekalah yang akan menjadi generasi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(Romson Nainggolan, Amd/Diskominfostan Deli Serdang) 
Share:
Komentar


Berita Terkini