Pesangon Dibayarkan, Eks Karyawan PT RAPI Ucapkan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Medan Dodi Simangunsong

Editor: metrokampung.com
Dodi Robert Simangunsong bersama Rivai dan istri. (ft/Vera)

Medan, Metrokampung.com
‎Eks karyawan PT RAPI, Rivai Sihombing, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong SH, karena semua hak sudah dibayarkan. Rivai Sihombing bersama istri, mengucapkan terima kasih langsung kepada Dodi Simangunsong, dalam sebuah pertemuan di seputaran Jalan Gedung Arca Medan, Sabtu (7/3/2026).

‎"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Dodi dan tim yang sudah betul-betul membantu kami, hingga masalah yang kami alami ini dapat cepat selesai, sesuai dengan keinginan kami," ucap Rivai didampingi istri.

‎Rivai menceritakan, bahwa selama dua tahun lebih mereka berjuang ke sana ke mari, tapi tidak berhasil. Hingga kemudian pada sebuah acara Sosperda Sosialisasi Perda) yang digelar Dodi Simangunsong, Rivai dan istri pun menceritakan nasibnya,  Dodi Simangunsong kemudian langsung turun membantu.

‎Selanjutnya, tidak sampai sebulan, masalah terkait pesangon tersebut bisa selesai dan hak-hak Rivai diberikan oleh perusahaan sebagaimana mestinya.

‎"Dua tahun kami berjuang. Selama berjuang itu, semuanya sudah habis, namun hasilnya tak ada. Beruntung kemudian, kami bertemu dengan Pak Dodi (Simangunsong-red) dan kami sampaikan semua keluh kesah. Ternyata kemudian, tidak sampai sebulan ditangani Pak Dodi, masalah selesai dan kami akhirnya mendapatkan hak kami dengan baik," kisah istri Rivai, sambil meneteskan air mata.

‎Rivai dan istri berharap, semoga ke depannya Dodi Simangunsong dan tim dapat membantu orang-orang seperti mereka yang minim kemampuan dan pengetahuan. Dan tetap menjadi anggota DPRD Medan yang rendah hati yang selalu perduli dengan warganya.

‎Dodi Simangunsong sendiri mengucapkan rasa syukur karena semua yang diperjuangkan Rivai dan istri bisa berhasil. Dia juga tidak menyangka, bahwa dirinya yang berada level tingkat Medan (anggota DPRD Medan) bisa berhasil di tingkat Sumut (Disnaker Sumut).

‎Tapi apa pun itu, kata Dodi, yang penting adalah, bagaimana dirinya bisa membantu masyarakat. Dia pun berterima kasih kepada semua yang turut membantu, termasuk tim dan para wartawan, sehingga masalah pesangon tersebut tuntas.

‎Keberhasilan itu, lanjutnya, akan menjadi motivasi baginya agar terus berkarya dan tidak pernah bosan untuk membantu warga khususnya warga Dapil IV.

‎"Ini sudah menjadi tugas saya sebagai anggota DPRD Medan harus bisa memperjuangkan aspirasi warga khususnya warga Dapil IV. Jika kinerja saya dapat memberikan manfaat bagi warga, ini menjadi suatu reward buat diri saya dan tim agar tetap terus memperjuangkan hak-hak warga," jelasnya.

‎Sedangkan untuk Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dodi menyampaikan apresiasi karena sudah mendengarkan aspirasi warga. Ia pun berharap, semoga ke depannya, Disnaker Sumut dapat bekerja lebih baik lagi, sehingga perusahaan-perusahaan lainnya tidak mengabaikan hak-hak karyawan.

‎Sebagaimana diberitakan, setelah melalui proses panjang dua tahun, PT RAPI akhirnya membayarkan hak-hak yang tadinya sempat tertahan, kepada eks karyawan mereka, Rivai Sihombing. Pembayaran pesangon sebesar Rp165 juta berlangsung, Rabu (4/3/2026), di Ruang Rapat Gedung Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini