Audiensi LBH Keadilan Setara, Wali Kota Siap Bersinergi Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat di Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com
AUDIENSI: Wali Kota Mahyaruddin Salim, menerima audiensi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, Selasa (28/4/2026). (Foto:RS/Silaban)

Tanjungbalai, metrokampung.com
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan audiensi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, Selasa (28/4/2026).


Rombongan LBH Keadilan Setara dipimpin oleh Pendiri sekaligus Pembina yaitu, Hendri Damanik SH MH dan Guntur Surya Darma SH, bersama jajaran pengurus diantaranya, Ketua Regen Silaban SH, sekretaris Nedi Panjaitan SH, bendahara Ary Rahmad SH, dan juga jajaran dari berbagai divisi seperti divisi Litigasi, Non Litigasi, Paralegal, Litbang serta divisi Humas dan Kemitraan.


Dalam kesempatan itu, Pembina Hendri Damanik SH MH menyampaikan bahwa Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara itu didirikan sebagai respon terhadap akses bantuan hukum bagi masyarakat masih terbatas di Tanjungbalai, khususnya bagi warga kurang mampu.


"Atas kondisi tersebut, maka kami berkomitmen untuk dapat menciptakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan cara membentuk wadah yang diberikan nama LBH Keadilan Setara, dengan motto, keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua," ucap Hendri Damanik.

Ditempat yang sama, Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban SH mengatakan bahwa, LBH Keadilan Setara Kota Tanjungbalai merupakan lembaga yang baru terbentuk, namun hadir sebagai respon atas masih terbatasnya akses masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu dalam memperoleh bantuan hukum.

"Maka sejak awal, kami berkomitmen untuk memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara," kata Regen Silaban.

Dalam praktiknya, lanjut Regen,
 Silaban, tidak sedikit masyarakat yang berhadapan dengan hukum tanpa pendampingan yang memadai. Hal ini bukan semata karena ketidaktahuan, tetapi juga karena keterbatasan ekonomi dan belum terbangunnya sistem layanan bantuan hukum yang terintegrasi di tingkat daerah.

Padahal, menurutnya, bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan bagian dari prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) yang wajib diwujudkan oleh negara, termasuk pemerintah daerah.

"Sejak izin Menteri Hukum LBH Keadilan Setara terbit pada tanggal 2 April 2026, hingga saat ini sudah ada 8 perkara warga yang kurang mampu yang ditangani dan dua perkara lain dapat diselesaikan secara mediasi," kata Regen Silaban.

Ia memandang bahwa, kehadiran LBH Keadilan Setara tidak hanya sebagai organisasi bantuan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui audiensi ini, Ia berharap dapat membangun kerja sama yang konkret, baik dalam bentuk dukungan kebijakan, penguatan program bantuan hukum, maupun langkah-langkah strategis lainnya yang berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.

"Kami percaya bahwa melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum, maka pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan," ujar Regen Silaban lagi.

"Kami berharap, melalui pertemuan ini, dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, antara lain dukungan terhadap program bantuan hukum bagi masyarakat, serta dorongan terhadap kebijakan daerah yang menjamin akses keadilan secara menyeluruh.
Kami meyakini bahwa dengan komitmen bersama, tidak akan ada lagi masyarakat di Tanjungbalai yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim sangat mengapresiasi keberadaan LBH Keadilan Setara yang baru terbentuk namun telah memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Tanjungbalai.

Ia mengatakan bahwa, Pemko Tanjungbalai sangat mendukung keberadaan LBH Keadilan Setara di Tanjungbalai. Sebab menurutnya, keberadaan LBH itu akan menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan hak konstitusional warga dalam bentuk bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat di Tanjungbalai.

"Terimakasih sudah berkunjung dan bersedia menjadi mitra pemerintah dalam memberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat Tanjungbalai. Kami siap bersinergi sehingga tujuan kita menuju Tanjungbalai Emas dapat tercapai," ucap Wali Kota.(RS/MK)


Share:
Komentar


Berita Terkini