![]() |
| Sekdakab Langkat, H. Amril, S.Sos, MAP |
Langkat, Metrokampung.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (20/04).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana DPRD memberikan catatan strategis, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Langkat secara resmi menyetujui dan menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Langkat Tahun 2025. Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Langkat yang diwakili Wakil Ketua H. Ajai Ismail menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang dimaksudkan berupa saran, masukan, maupun koreksi yang perlu menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Capaian kinerja program dan kegiatan tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama antara Pemkab Langkat dan DPRD. Hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui pansus tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk mendorong penataan dan pemanfaatan lahan secara optimal guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat. Rapat paripurna itu selanjutnya ditutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Langkat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (BD)


