![]() |
| DEMO: Massa IPNU Kota Medan saat demo di depan kantor Walikota Medan dan Kejari Medan. |
MEDAN, metrokampung.com
Puluhan massa dari Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan dan Kejari Medan pada Senin (13/4/2026) siang.
Pengunjuk rasa menilai bahwa persoalan yang terjadi di tubuh PUD Pasar Kota Medan telah masuk ke level yang sangat serius.
Bukan hanya persoalan kesalahan administrasif, melainkan indikasi kuat kegagalan tata kelola yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Massa IPNU Kota Medan yang dipimpin Fathi Farich Hasibuan mengatakan adanya gugatan hingga ratusan juta rupiah akibat konflik pemanfaatan lahan eks Pasar Aksara menunjukkan diduga terjadi kekacauan dalam pengelolaan aset yang berdampak pada ketidak pastian hukum dan merugikan pihak yang beritikad baik.
Menurut Fathi, sebelummya lahan eks Pasar Aksara tersebut ada yang hendak menyewa dengan luas 40 meter persegi dikenakan sewa Rp 15 juta pertahun. Namun saat ini lahan seluas 4000 meter tersebut diduga disewakan Rp 105 juta. Dan kini berdiri di lokasi Aksara Kuphie.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan, menelusuri potensi kerugian keuangan daerah dan memeriksa seluruh pihak terkait tanpa tebang pilih terkait sewa lahan eks Pasar Aksara dan PD Pasar Kota Medan," ujarnya.
Massa yang membawa spanduk dan pengeras suara tersebut mendesak pencopotan Pimpinan PUD Pasar Kota Medan dan menuntut audit forensik menyeluruh seluruh kontrak, kebijakan, dan dasar penetapan nilai harus dibuka ke publik.
"Kami mendesak Pemerintah Kota Medan bertindak tegas serta jangan ada pembiaran. Audit pajak menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha di Aksara Kupi untuk memastikan tidak adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.
Fathi menyayangkan Walikota Medan yang tidak merespon mereka saat orasi di depan kantor Walikota Medan.
"Saat di Kejari Medan, kami diterima
perwakilan bernama Yopie dan berjanji akan memprosesnya," jelasnya.
Setelah unjuk rasa di Kantor Walikota Medan dan Kejari Medan, massa menuju Aksara Kuphie juga untuk melanjutkan aksi unjuk rasa. Namun di lokasi tersebut, massa diprovokasi oleh orang tak dikenal.
Menghindari hal-hal tak diinginkan, massa akhirnya membubarkan diri. (min)
