Pekan Baru, metrokampung.com
Lebih dari 24 jam, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang lansia berusia 60 tahun, Dumaris Denny Waty Sitio (60) di rumahnya sendiri Jalan Kurnia, Rumbai, Rabu, 29 April 2026 hingga kini, Kamis, 30 April 2026, belum terungkap.
Sementara saat ini, Polsek Rumbai masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi untuk mengungkap tabir di balik aksi pembunuhan keji tersebut. Dalam video rekaman CCTV berdurasi 8 menit 39 detik di dalam rumah korban, tampak para pelaku bekerja sama dan berniat menghabisi nyawa korban.
Tampak seorang pelaku memegang balok yang diduga sudah dipersiapkan untuk menghabisi nyawa korban. Hasil sementara autopsi mengungkap bahwa korban meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan pada otak hingga berujung pada kegagalan fungsi vital. Selain menelan korban jiwa, peristiwa ini juga menimbulkan kerugian materi.
"Sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya cincin kawin seberat 12 gram, cincin emas sekitar 10 gram, uang dolar Singapura sekitar 400 dolar, satu unit handphone Samsung A55 5G, serta perangkat elektronik seperti musik box dan speaker," ujar Kanitreskrim Polsek Rumbai, Iptu Dodi Vivino, Kamis, 30 April 2026.
Dalam perkembangan penyelidikan, tim gabungan opsnal Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai sempat mengamankan anak korban bernama Arnold di halte depan restoran di Jalan Riau pada malam hari.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku, yakni Rahmat Anton Tumanggor dan rekannya Wahyu Aman Hasugian. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui keberadaan terduga pelaku utama, Anisa Florensia Br. Tumanggor, yang kini masih dalam pencarian.
Sumber : internet
