Langkat, Metrokampung.com
Polres Langkat kembali menunjukkan komitmen dan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui Satres Narkoba, Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Ampera I dan II, Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Penindakan yang dilaksanakan pada Selasa (05/05/2026), pada sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H, M.H, bersama personel opsnal Satres Narkoba Polres Langkat. Langkah cepat yang dilakukan Polres Langkat itu merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah- tengah masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), personel Satres Narkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara tegas terhadap tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan tiga gubuk di area perkebunan masyarakat yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tidak hanya melakukan penggerebekan, personel Satres Narkoba juga langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan dua orang laki-laki yang berada di lokasi. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DP (35) warga Kecamatan Wampu dan HS (20) warga Kecamatan Stabat.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari lokasi penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, dua unit handphone merek Oppo warna merah dan hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Selain melakukan penindakan, Polres Langkat juga mengedepankan sinergitas bersama masyarakat dan perangkat desa. Dalam kegiatan tersebut, personel Satres Narkoba turut didampingi Kepala Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan aparat desa agar terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya. (BD)
