Serdang Bedagai, Metrokampung.com
Personil Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Dolok Masihul serta unsur Pemerintahan Kecamatan Dolok Masihul melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN), sehubungan dengan adanya pemberitaan di Medsos perihal dugaan maraknya peredaran narkotika di Dolok Masihul.
Sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Sergai telah melakukan penyelidikan diseputaran kelurahan Pekan Dolok, lokasi yang diduga tempat peredaran dan transaksi narkoba.
Personil Satresnarkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba AKP Erikson David SH MH berangkat menuju Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul serta unsur Pemerintahan Kec. Dolok Masihul.
Tiba dilokasi yang patut diduga sebagai tempat peredaran gelap narkotika di Lingkungan I Kelurahan Pekan Dolok Masihul / lokasi Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ).
Personil kemudian melaksanakan upaya penggerebekan terhadap diduga lokasi yang patut diduga sebagai tempat peredaran narkotika.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan adanya alat hisap sabu serta beberapa pipet yang telah dibengkokkan dan plastik klop kosong namun tidak ditemukan pemakai maupun pelaku yang berperan sebagai penjual di lokasi tersebut.
Selanjutnya dengan didampingi Camat serta Kepala Lingkungan setempat, dilakukan pembersihan lokasi dengan cara memusnahkan ( dibakar) sebuah gubuk yang patut diduga digunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika.
Camat Dolok Masihul menyampaikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan Polres Serdang Bedagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Dolok Masihul.
Kasat Narkoba Polresta Sergai, AKP Erikson David SH MH, kepada metrokampung.com Minggu (28/6/26) mengatakan Dari hasil kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) yang dilaksanakan Personil Sat Res Narkoba Polres Sergai diduga masih adanya Penjualan / Transaksi Narkotika di Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai.
"Telah dilakukan pembersihan / pemusnahan sebuah gubuk yang patut di duga digunakan sebagai tempat mengkonsumsi maupun mengedarkan narkotika, kita bersama unsur pemerintah Dolok Masihul sudah melakukan pembersihan di lokasi itu dan kita berharap agar peredaran Narkoba di Sergai umumnya dapat di minimalisir," pungkas Erikson.(Bobby Purba)
Selanjutnya dengan didampingi Camat serta Kepala Lingkungan setempat, dilakukan pembersihan lokasi dengan cara memusnahkan ( dibakar) sebuah gubuk yang patut diduga digunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika.
Camat Dolok Masihul menyampaikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan Polres Serdang Bedagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Dolok Masihul.
Kasat Narkoba Polresta Sergai, AKP Erikson David SH MH, kepada metrokampung.com Minggu (28/6/26) mengatakan Dari hasil kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) yang dilaksanakan Personil Sat Res Narkoba Polres Sergai diduga masih adanya Penjualan / Transaksi Narkotika di Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai.
"Telah dilakukan pembersihan / pemusnahan sebuah gubuk yang patut di duga digunakan sebagai tempat mengkonsumsi maupun mengedarkan narkotika, kita bersama unsur pemerintah Dolok Masihul sudah melakukan pembersihan di lokasi itu dan kita berharap agar peredaran Narkoba di Sergai umumnya dapat di minimalisir," pungkas Erikson.(Bobby Purba)



