Pemilihan Anggota BPD Mancang Sempat Dipertanyakan, Kepala Desa : Saya Tidak Ada Ikut Campur dan Neka- Neko

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Pemilihan anggota BPD atau Badan Permusyawaratan Desa,  Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat masa bakti 2026- 2034 sempat riuh setelah muncul tudingan adanya campur tangan kepala desa dalam proses pemilihannya.  

Namun, tudingan itu ternyata tidak benar dan Kepala Desa Mancang, Azuar Ahmad sudah membantah tudingan tersebut, Rabu (23/9/2026). 
       
Kepada para wartawan, Kepala Desa Mancang, Azuar Ahmad sudah memberikan penjelasan dan  klarifikasi resmi terkait dugaan campur tangan serta ketidaksesuaian tahapan pemilihan anggota BPD Mancang tersebut.

"Saya sama sekali tidak mencampuri pelaksanaan pemilihan anggota BPD itu. Bahkan, nama- nama yang beredar itu baru saya ketahui belakangan. Jadi, tudingan adanya intervensi kepada panitia itu tidak benar," ujarnya. 
       
Lebih lanjut dia menjelaskan, memang ada warga yang datang menemuinya untuk meminta dukungan, tapi dia sudah sampaikan agar mereka mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
       
"Jadi, apabila saya dituduh neka- Neko dan ikut campur, ya sudah saya terima dengan ikhlas. Namanya juga orang banyak. Apalagi, sebagai manusia biasa, kita juga tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Karena itu, saya justru berterima kasih atas semua masukan, semoga bisa menjadi bahan koreksi dan perbaikan untuk kinerja saya ke depan," ujarnya lagi dengan nada yang lembut dan santun.
       
"Karena itu, untuk penyelesaian masalah ini, kami akan mencari solusi yang terbaik demi kepentingan bersama," pungkasnya. *(BD)*
Share:
Komentar


Berita Terkini