Berkas Pendaftaran Tiga Pasang Kandidat Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Ternyata Belum Lengkap

Editor: metrokampung.com
Tim pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 JR Saragih-Ance Selian, Meilizar Latif, saat menandatangi berita acara rapat pleno terbuka KPU Sumut di Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (17/1/2018).

MEDAN - metrokampung.com
 Tiga pasangan sudah mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Sumut serta sudah lolos tes kesehatan.

Yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah, JR Saragih-Ance Selian, dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Namun ternyata ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut ini belum 100 persen melengkapi berkas pendaftaran ke KPU.

Tim pemenangan Edy-Ijeck dan Djarot Sihar akan menyerahkan perbaikan dokumen pencalonan ke KPU Sumut pada Sabtu (20/1/2018) besok.

Menurut ketua tim kampanye pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Afifuddin Lubis, pihaknya masih terus melengkapi dan dibenahi dokumen pencalonan tersebut.


"Ada beberapa perbaikan administratif yang disampaikan KPU. Kita sedang menyempurnakan itu dan kita harapkan besok semua selesai," kata Afifuddin, Jumat (19/1/2018).

Sementara ketua tim kampanye pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Jumiran Abdi, mengaku pihaknya sudah melengkapi dan membenahi segala kekurangan pada dokumen pencalonan.

Jumiran mengatakan, timnya akan menyerahkan dokumen yang telah diperbaiki tersebut pada hari terakhir.

"Sudah selesai, tinggal meyerahkan saja. Mungkin kalau tidak sore nanti besok, karena saat ini kita masih sibuk. Jadi tidak ada masalah, tinggal menunggu ada kesempatan," kata Jumiran.
Sementara itu, tim dari pasangan JR Saragih-Ance Selian, Meilizar Latif, saat ini belum dapat dimintai komentarnya.
Meilizar tidak menjawab panggilan telpon saat dihubungi.

 Pada Rabu (17/1/2018) lalu, KPU Sumut menyatakan ketiga pasang Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 lulus tahap tes kesehatan.

Namun, terdapat hal yang mesti dilengkapi dan dibenahi pada tiap dokumen pencalonan tiga pasangan tersebut.(*)
Share:
Komentar


Berita Terkini