Pilkada Deliserdang Dipastikan Calon Tunggal

Editor: metrokampung.com






LUBUKPAKAM, METROKAMPUNG.COM
Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Deliserdang dipastikan hanya akan dikuti satu pasangan calon. Pasalnya, 2 bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kurang dukungan.

Dengan demikian, maka pada pencoblosan nanti pasangan H Ashari Tambunan-HM Ali Yusuf Siregar yang diusung koalisi gemuk akan melawan bumbong kosong alias calon tunggal.

Dua bakal paslon perseorangan tersebut adalah Mion Tarigan-H Zainal Arifin, dan Sofyan Nasution-Jamilah. Kedua pasangan ini tidak mampu memenuhi jumlah kekurangan dukungan yang ditentukan KPU, meski batas waktu sudah diberikan hingga 20 Januari 2018.

“Karena mereka tak bisa melengkapi berkas perbaikan dukungan, maka belem memenuhi syarat sebagai calon. Hal ini sudah kita sampaikan kepada mereka masing-masing balon,” kata komisioner KPU Deliserdang, Bobby Indra Prayoga, Minggu (21/1/2018).

Dijelaskan, dua pasangan balon bupati/wakil bupati tersebut menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Deliserdang pada Sabtu (20/1/2018). Pasangan Mion Tarigan-Zainal Arifin datang sekitar pukul 15.30 WIB, Sofyan Nasution-Jamila datang menjelang akhir batas waktuk yakni pukul 23.45 WIB.

“Pasangan Mion Tarigan datang dengan membawa 149.000-an perbaikan dukungan. Sedangkan Sofyan Nasution membawa 198.000-an perbaikan dukungan.Tadi malam juga kita langsung lakukan verifikasi.  Namun, pasangan Mion Tarigan jumlahnya hanya 97.000-an dan pasangan Sofyan Nasution 110.000-an. Karena perbaikan dukungan ternyata kurang, ya gagal lah mereka dan begitu selesai dilakukan penghitungan kita plenokan pukul 04.00 WIB,” papar Boby.

Kata Boby, untuk dapat ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati, pasangan Mion Tarigan harus memiliki dukungan sebanyak 147.922. Sedangkan pasangan Sofyan Nasution harus menyerahkan 173.522 dukungan.

Dijelaskan mantan jurnalis ini, saat masa pendaftaran di KPU Deliserdang ada tiga balon yang mendaftar yakni dua balon perseorangan dan satu balon pasangan incumbent H Ashari Tambunan-HM Ali Yusuf Siregar.Pasangan Ashari-Yusuf Siregar mendaftar dengan dukungan 11 parpol yang memiliki 50 kursi di DPRD Deliserdang. Sehingga dipastikan pilkada Deliserdang hanya diikuti satu calon.

“KPU akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang pada 12 Februari,” tandas Boby.(dra/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini