Pakpak Bharat, metrokampung.com
Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 19.30 wib lalu di Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam keterangan rilis resmi akun Humas Polres Pakpak Bharat, Jumat (16/05/2025) Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung S.H, menjabarkan Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat unit Pidsus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan Penimbunan Bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi yang berada di rumah salah satu warga masyarakat di sekitaran Dusun Sosor Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat dan setelah di lakukan penyelidikan benar terdapat di rumah milik terduga pelaku yang berinisial RMAB, 46 tahun, laki - laki, kristen, Wiraswasta, Desa Buluh Telang Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat di dapati ada 97 ( sembilan puluh tujuh) jerigen yang di duga berisi bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi dengan jenis Bio Solar dan Pertalite.
Dan menurut keterangan terduga pelaku bahwa minyak tersebut akan di jual / di ecer kepada masyarakat dan pengakuan pelaku minyak - minyak tersebut di dapatnya dari AMPS Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Disisi lain, Hingga Saat ini akibatnya Berdampak Terhadap langkanya BBM disekitaran Kota salak, Hal inipun menuai kritikan dari kalangan masyarakat,Pasalya mengingat Bahwa Hingga saat ini Memang SPBU tidak Ada Dikabupaten pakpak bharat melainkan Hanya APMS yang Berada dikecamatan Kerajaan yang jarak tempuhnya lumayan jauh dari ibu kabupaten.
Pegiat sosial Pakpak bharat dalam postingannya Mengatakan Bahwa memang Hal tersebut memang Menyalahi Aturan,Namun Tulisan tersebut menuai kritikan dari masyarakat.
"Kalau Gak Ada pengecer BBM jadi kita Beli Darimana,sementara SPBU disalak belum ada masak untuk beli minyak untuk mesin babat dua liter Harus Pergi ke sukarame,INDONESIA RAYA", Tulis Akun FB niat Berutu Niat di laman pegiat sosial (18/05/2024).(vikram)