Dugaan Korupsi Menggurita di Sekretariat DPRD Kota Medan

Editor: metrokampung.com

Tumpukan barang-barang meubelair di basement gedung DPRD kota Medan.(ft/Vera/mk)

Medan, Metrokampung.com
Dugaan korupsi semakin menggurita di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan. Hal ini diketahui semakin lama sistem penggunaan anggaran yang dialokasikan di DPRD Medan semakin runyam.

Berdasarkan data yang diperoleh, di tahun anggaran 2024 beberapa pengadaan dan belanja di sekretariat DPRD kota Medan  diduga menyimpang dan terkesan fiktif.

Adapun anggaran yang dibelanjakan yaitu : 
- Pengadaan kursi kerja TA. 2024 sebanyak 10 unit dengan spesifikasi kursi putar beroda 5 pakai stainless lebar bawah lebih kurang 50 cm, sandaran tinggi dengan kain sintesis no 1 merek donalti type veris 2 Al dalam 50 cm dengan pagu sebesar Rp 38.972.500.

- Pengadaan meja bulat TA. 2024 sebanyak 5 unit dengan pagu Rp 50 juta.
- Pengadaan meja kerja staff TA. 2024  sebanyak 5 unit  dengan pagu Rp 32.500.000
- Sewa bunga hidup selama setahun anggaran TA. 2024 dengan pagu sebesar Rp 175.020.000
- Pengadaan Laptop  di tahun anggaran 2024 sebanyak 50 unit dengan pagu sebesar Rp 1,5 miliar
- Pengadaan Laptop di TA 2023 sebanyak 11 unit dengan pagu sebesar Rp 356.895.000
- Pengadaan kursi direktur TA 2024 sebanyak 20 unit dengan pagu sebesar Rp 100 juta.

Berdasarkan data yang ada pada kami hampir setiap tahun di APBD kota Medan pada unit kerja Sekretariat DPRD Medan dianggarkan belanja. Dimana menurut hemat kami hal ini tidak lebih dari pemborosan anggaran. 

Contoh pengadaan Laptop TA 2023 sebanyak 11 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 356 juta lebih. Diduga kuat terjadi Mark up. Karena menurut hemat kami tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar itu untuk pembelian laptop. Ditahun TA 2024 ada lagi pengadaan Laptop sebanyak 50 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.

Itulah contoh....Yang jadi pertanyaan laptop ini kemana dan apa mereknya...???

Dikonfirmasi, melalui telefon, Selasa (20/5/2025), Sekwan DPRD kota Medan  Ali Sipahutar tidak  menjawab. Begitu juga Kabag persidangan DPRD kota Medan Andreas juga tidak menjawab bahkan memblokir nomor ponsel wartawan.

Menyikapi adanya dugaan penyimpangan anggaran di sekretariat DPRD Medan, Selasa (20/5/2025), Ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak, SIP angkat bicara. 

Ridwanto Simanjuntak meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa PPK dan KPA dari pengadaan barang dan jasa pada unit kerja Sekretariat DPRD Medan. Kami juga meminta kepada ketua DPRD Medan untuk merespon masalah ini secara positif jangan dianggap angin lalu karena ini persoalan uang negara yang bersumber dari uang rakyat. 

Selain pengadaan, ada lagi Rehab meubelair TA. 2024 sebesar Rp 200 juta, Sewa meja TA. 2024 sebanyak 7200 unit dengan pagu sebesar Rp 338.400.000, Belanja sewa meubel TA. 2024 dengan uraian pekerjaan sewa kursi plastik + cover dengan pagu sebesar Rp 874. 800.000, Belanja sewa meja rapat pejabat TA. 2024 dengan pagu sebesar Rp 63.200.000, pembelian handphone 1 unit di TA. 2024 dengan pagu sebesar Rp 20 juta. 

Meubelair apa yang direhab dan meja apa yang disewa. Pembelian handphone 1 unit, untuk siapa dan merek apa? Ini patut dicurigai kepada siapa diserahkan handphone tersebut, kata Ridwanto Simanjuntak.

Menurutnya, Rehab dan penyewaan itu tidak masuk akal. Diduga rehab dan sewa meja kursi fiktif. Belajarlah membuat mata anggaran itu sesuai logika, tegasnya.

Ridwanto Simanjuntak mengatakan Ali Sipahutar dan Andreas selaku PPK dan KPA terkesan bungkam. Hal itu terlihat setelah dua kali dikirimi berita oleh LSM Suara Proletar dimana berita tersebut terkait anggaran di DPRD Medan yang diterbitkan salah satu media online.

Anggaran belanja di Sekretariat DPRD kota Medan terkesan pemborosan. Terlihat di tempat penampungan sementara di Basement gedung DPRD kota Medan menumpuk meja dan kursi juga sofa yang masih layak dipakai. Ditambah lagi pengadaan Laptop dan handphone. Barang- barang tersebut mau dikemanakan diduga hanya Sekwan yang tahu dan tidak tertutup kemungkinan apabila kelak barang-barang tersebut dijual, hasil penjualannya disinyalir akan masuk ke kantong pribadi sekwan, bukan ke kas Pemko Medan. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini