Karo, metrokampung.com
Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Karo. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam mencegah dan melaporkan setiap dugaan penyelewengan BBM subsidi.
“Satu laporan dari masyarakat bisa menghentikan ribuan liter subsidi yang salah sasaran. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal keadilan bagi rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan,” tegas AKP Rasmaju Tarigan.
Polres Tanah Karo terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain patroli dan penyelidikan rutin, pendekatan partisipatif dengan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap praktik curang tersebut.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya penyimpangan distribusi BBM subsidi, seperti pengoplosan, pembelian dalam jumlah tidak wajar, atau pengangkutan menggunakan kendaraan modifikasi, diimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
“Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambah Kasat Reskrim.
Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, ribuan liter BBM subsidi dapat kembali ke jalur yang benar—untuk petani, nelayan, dan masyarakat kecil yang paling membutuhkan. (amr)