Pemkab Labura Persiapkan Tenaga Profesional Di Bidang Jasa Konstruksi

Editor: metrokampung.com
Usai acara di gedung serba guna Pemkab Labura di abadi kan bersama pekerja.

LABURA - METROKAMPUNG.COM
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Sekretariat Daerah Bagian Pembangunan Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tukang Jasa Konstruksi di Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka mempersiapkan tenaga profesional di bidang jasa konstruksi.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Ardiansyah Srg. S.STP, M.Si mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud pembinaan jasa konstruksi bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah sebagai wujud pembinaan jasa konstruksi bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam rangka mempersiapkan tenaga profesional di bidang jasa konstruksi khususnya bagi tukang.” Ucapnya saat di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Selasa (27/022/2018).

Lanjutnya “Selain itu juga sebagai sarana peningkatan kompetensi tukang konstruksi sesuai dengan standar kompetensi kerja Nasional Indonesia atau SKKNI melalui sertifikat keterampilan atau SKTK.”

Dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 70 ayat 1 disebutkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja berkenaan dengan undang-undang dimaksud. Para tukang di Kabupaten Labuhanbatu Utara wajib mengikuti pelatihan ini agar nantinya bisa mendapatkan sertifikat keterampilan tenaga kerja atau SKTK.

Ardiansyah menilai Dalam bidang konstruksi masih banyak tenaga kerja atau tukang yang kurang di bekali dengan kemampuan teknik konstruksi bangunan yang memadai. Tidak jarang banyak di temui mandor atau tukang yang umumnya hanya menempuh sekolah tingkat dasar. Hingga menengah bahkan ada yang tidak menempuh pendidikan yang formal sama sekali. 

Banyak tukang mendapatkan keahlian bidang konstruksi secara turun temurun atau otodidak. Biasanya sebelum menjadi tukang, seorang tukang di pekerjaan terlebih dahulu menjadi kenek. Lama kelamaan mahir sendiri setelah itu baru bisa menjadi tukang.

Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Jasa Konstruksi di ikuti oleh 30 orang yang berdomisili di Labuhanbatu utara, diantaranya Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan dan dilaksanakan selama 2 hari.

Dengan agenda Pertama, materi dengan menggunakan Mobil Training Unit (MTU). Serta esok hari dengan agenda praktek kompetensi dengan asesor dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstribusi (LPJK).

Pelatihan dan Sertifikasi Tukang Jasa Konstruksi yang dihadiri Asisten Daerah Bagian Ekonomi dan Pembangunan juga menghadirkan narasumber dari Dinas Marga Provinsi Anda Lumban Raja ST. M.Si yang juga sebagai anggota dewan  Pembina LPJK provinsi Sumut Periode 2016-2020

Asisten  Daerah Bagian Ekonomi dan Pembangunan Raja Saljukdin, M.Si saat membuka acara juga mengatakan Para tukang di Kabupaten Labuhanbatu Utara wajib mengikuti pelatihan ini agar nantinya bisa mendapatkan sertifikat keterampilan tenaga kerja atau SKTK. Sehingga para peserta bisa memanfaatkan pelatihan ini sebagai sarana peningkatan kompetensi tukang konstruksi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI.

“Dan sertifikat keterampilan ini berlaku secara online di seluruh Indonesia”, terangnya.(sal/kur/simon)


Share:
Komentar


Berita Terkini