Usai acara di gedung serba guna Pemkab Labura di abadi kan bersama pekerja. |
LABURA - METROKAMPUNG.COM
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Utara melalui Sekretariat Daerah Bagian Pembangunan Gelar Pelatihan dan
Sertifikasi Tukang Jasa Konstruksi di Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka
mempersiapkan tenaga profesional di bidang jasa konstruksi.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat
Daerah Ardiansyah Srg. S.STP, M.Si mengatakan tujuan dari pelaksanaan
kegiatan ini sebagai wujud pembinaan jasa konstruksi bagi masyarakat Kabupaten
Labuhanbatu Utara.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini
ialah sebagai wujud pembinaan jasa konstruksi bagi masyarakat Kabupaten
Labuhanbatu Utara, dalam rangka mempersiapkan tenaga profesional di bidang jasa
konstruksi khususnya bagi tukang.” Ucapnya saat di Gedung Serbaguna Kantor
Bupati Labuhanbatu Utara, Selasa (27/022/2018).
Lanjutnya “Selain itu juga sebagai
sarana peningkatan kompetensi tukang konstruksi sesuai dengan standar
kompetensi kerja Nasional Indonesia atau SKKNI melalui sertifikat keterampilan
atau SKTK.”
Dalam undang-undang nomor 2 tahun
2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 70 ayat 1 disebutkan bahwa setiap
tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki
sertifikat kompetensi kerja berkenaan dengan undang-undang dimaksud. Para
tukang di Kabupaten Labuhanbatu Utara wajib mengikuti pelatihan ini agar
nantinya bisa mendapatkan sertifikat keterampilan tenaga kerja atau SKTK.
Ardiansyah menilai Dalam bidang
konstruksi masih banyak tenaga kerja atau tukang yang kurang di bekali dengan
kemampuan teknik konstruksi bangunan yang memadai. Tidak jarang banyak di temui
mandor atau tukang yang umumnya hanya menempuh sekolah tingkat dasar. Hingga
menengah bahkan ada yang tidak menempuh pendidikan yang formal sama
sekali.
Banyak tukang mendapatkan keahlian
bidang konstruksi secara turun temurun atau otodidak. Biasanya sebelum menjadi
tukang, seorang tukang di pekerjaan terlebih dahulu menjadi kenek. Lama
kelamaan mahir sendiri setelah itu baru bisa menjadi tukang.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi
Jasa Konstruksi di ikuti oleh 30 orang yang berdomisili di Labuhanbatu utara,
diantaranya Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan dan dilaksanakan selama 2 hari.
Dengan agenda Pertama, materi dengan menggunakan
Mobil Training Unit (MTU). Serta esok hari dengan agenda praktek kompetensi
dengan asesor dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstribusi (LPJK).
Pelatihan dan Sertifikasi Tukang Jasa
Konstruksi yang dihadiri Asisten Daerah Bagian Ekonomi dan Pembangunan
juga menghadirkan narasumber dari Dinas Marga Provinsi Anda Lumban Raja
ST. M.Si yang juga sebagai anggota dewan Pembina LPJK provinsi Sumut
Periode 2016-2020
Asisten Daerah
Bagian Ekonomi dan Pembangunan Raja Saljukdin, M.Si saat membuka
acara juga mengatakan Para tukang di Kabupaten Labuhanbatu Utara wajib
mengikuti pelatihan ini agar nantinya bisa mendapatkan sertifikat keterampilan
tenaga kerja atau SKTK. Sehingga para peserta bisa memanfaatkan pelatihan ini
sebagai sarana peningkatan kompetensi tukang konstruksi sesuai dengan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI.
“Dan sertifikat keterampilan ini
berlaku secara online di seluruh Indonesia”, terangnya.(sal/kur/simon)