Polres Labuhanbatu Diduga Tangkap Lepas, Warga Lapor ke Kapolri

Editor: metrokampung.com
Mira Sayani saat di temui wartawan.

RANTAU - METROKAMPUNG.COM
Kepolisian Resor Labuhanbatu dituding melakukan tangkap lepas dua dari tiga warga Gang Saudara jalan Urip S, Rantauprapat, Selasa (27/2/2018) lalu.

Kebijakan personil Polri itupun akhirnya dilaporkan ke Kapolri, Irwasum, Kapoldasu dan sejumlah pihak lainnya.

"Ya, sudah dilaporkan ke Kapolri," ujar seoang warga Gang Saudara jalan Urip S, Kelurahan Cendana, Rantauprapat, Mira Sayani (36), Kamis (26/4/2018) di Rantauprapat.

Dia melaporkan hal itu karena menduga adanya kejanggalan terhadap penangkapan suaminya Sefri Helmi alias Kindil.

Pada waktu penangkapan, kata ibu dua anak ini, suaminya dan dua temannya bernama Andre dan Dedek berjudi di dalam rumah kediaman mereka. Dan, saat penangkapan keduanya juga turut ditangkap.

"Tapi, keduanya tidak ditangkap. Padahal sewaktu penangkapan mereka diborgol polisi," aku Mira.

Saat terjadinya penangkapan, dia dilarang pihak Polisi untuk menyaksikan penangkapan dan diperintah bertahan dalam kamar.

"Kalau tidak mau menuruti kata mereka, saya diangkutnya. Dan terpaksa saya diam saja sampai selesai penangkapan suami," aku Mira seperti surat laporan tulisan tangannya ke Kapolri.

Tapi betapa dia kaget, ternyata kedua teman suaminya dilepas dan bahkan suaminya dituduh terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Saya terkejut, ternyata yang dibawa suami saya saja. Mereka berdua tidak dibawa ke kantor polisi," bebernya.

Persoalan ini, aku dia sebenarnya sudah ditanggapi pihak Mapoldasu dengan melakukan gelar perkara. "Memang sudah gelar perkara," tambahnya.

Sesuai berkas yang diperoleh, berdasarkan surat bernomor B/2762/IV/2018/Ditresnarkoba tertanggal 20 April 2018, terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil pengawasan penyidikan (SP2HP2), disebutkan sebelum penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menemui Kepling Lingkungan Urip Sumodiharjo untuk menyaksikan penangkapan.

Ini dibantah Mira. Dia menyangkal jika saat penangkapan Kepling Pobirin Pasaribu hadir di TKP. Bahkan, petugas saat penangkapan juga tidak ada meminta bantuan warga.

"Tidak benar ada Kepling di saat itu," tegasnya seraya mengaku penangkapan tersebut tidak sesuai SOP.

Sementara Kepling Urip Sumodiharjo Pobirin Pasaribu ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membantah adanya pihak Polisi yang mengajak menyaksikan saat penangkapan.

"Yang ada setelah dua hari penangkapan baru datang polisi," tegasnya.

Sedangkan Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memberi informasi detail. Sebab, sedang mengikuti kegiatan di Mapoldasu. Tapi, dia akan mencari informasi terkait hal itu.

"Tunggu ya. Saya cari dulu informasi terkait hal itu," katanya saat dihubungi wartawan melalui seluler. (sw/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini