TANJUNGBALAI-METROKAMPUNG.COM
Pelaksanaan hari buruh sedunia atau May Day ke-26 tahun 2018 di Tanjungbalai berlangsung tertib aman dan lancar. Sesuai amatan METROKAMPUNG.COM, Selasa (1/5), dengan dikawal aparat kepolisian setempat, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dengan Ketua umum pusat Dr. Mukthar Pakpahan SH MH dari Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan melaksanakan aksi long march menggunakan roda dua dan empat disepanjang jalan pusat kota Tanjungbalai.
Aksi itu berjalan dengan tertib dan aman sembari menyuarakan tuntutan buruh yang selama ini dianggap tidak pro dengan buruh baik secara nasional khususnya di Tanjungbalai.
Hasban Siregar (45) ketua panitia May Day saat berorasi meminta kepada pemerintah pusat dan kota Tanjungbalai untuk menertibkan perusahaan yang masih mempekerjakan buruh dihari May Day tersebut. "Liburkan buruh dihari buruh sedunia dan bayar upahnya, buruh jangan dizolimi," teriaknya dalam orasinya.
Selain itu ada lima tuntutan buruh yang disampaikan dalam pernyataan sikap buruh, diantaranya mencopot Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Hanif Dhakiri, mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan Perpres No 20 tahun 2018, menolak Tenaga Kerja Asing (TKA), dan didesak untuk menuntaskan kasus pidana ketenagakerjaan bagi perusahaan yang tidak bayar upah buruh sesuai UMK serta tidak memasukkan buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Usai melakukan aksi mengelilingi kota Tanjungbalai, seluruh buruh dipusatkan di kantor DPC. SBSI Tanjungbalai Jalan Pahlawan No. 42 Kota Tanjungbalai yang dilanjutkan dengan perayaan ulang tahun buruh ke-26 khusus didaerah tersebut.
Ketua DPC. SBSI Tanjungbalai Morlan Butar-butar dalam kesempatan itu mengatakan bahwa buruh didaerah itu belum sepenuhnya menerima hak hak nya selama ini. " Kami para buruh di Indonesia khususnya di Tanjungbalai ini masih harus tetap berjuang untuk haknya. Karena masih ada perusahaan yang belum menunaikan kewajiban nya kepada para buruh. Untuk itu, kalau kita bersatu pasti kuat memperjuangkan tuntutan buruh agar dikabulkan demi kesejahteraan buruh, " ucapnya.
Ketua DPRD Tanjungbalai diwakili Leiden Butar-butar dalam sambutannya menyampaikan bahwa SBSI selama ini telah berjuang untuk mensejahterakan buruh di Indonesia khususnya di Tanjungbalai. "Kewajiban pemerintah untuk bekerja sama dengan buruh. Untuk itu, segala sesuatunya peraturan yang dikeluarkan pemerintah bukan untuk dilanggar tapi dilakukan dengan kebijakan peraturan daerah. Kami selaku wakil rakyat akan bersama mendesak pemerintah untuk mewujudkan dan mensejahterakan buruh di Tanjungbalai ini, " pungkasnya.
Sementara itu, dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat diantaranya Kapolres Tanjungbalai dan Koramil 09 Tanjungbalai dalam sambutannya menyampaikan dukungannya dalam mewujudkan hak hak buruh didaerah tersebut mengingat selama ini telah terjalin kerjasama dengan baik dalam memperjuangkan hak hak buruh. (silaban/simon)