Sejumlah Pegiat Anti Korupsi Tuding Milyaran Rupiah Anggaran Dinas Tarukim Kabupaten Tobasamosir TA 2015 Diduga Sebagai Modus Penyerapan Anggaran dan Terkesan Akal-akalan

Editor: metrokampung.com

Tobasa-Metrokampung.com
Gurita korupsi di lingkungan Pemkab Tobasamosir belum usai. "Kini giliran pejabat Dinas Tarukim dituding menghamburkan uang rakyat.

Para pejabat pada Dinas tersebut diduga melakukan sejumlah kegiatan untuk memperkaya diri. "Pasalnya, pada program kerja tahun anggaran 2015 terkuak sejumlah program anggaran yang diduga akal akalan.

Seperti Program kegiatan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di sejumlah kecamatan, "Dua milyar delapan ratus lima belas juta lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah atau (RP 2,815,533,000.). 

Kemudian, jasa penunjang teknis, pelaporan, pengawasan, pemanfaatan ruang, monitoring, evaluasi indentifikasi kawasan kumuh, pemeliharaan rutin berkala mesin kantor dan lain lain. "Satu milyar delapan ratus enampuluh tujuh juta dua puluh empat ribu rupiah (RP 1,867,024,000.)

"Bila dihitung dengan kegiatan yang diduga tanpa fisik itu adalah, "Empat milyar delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah (RP4,862, 557,000,) "angka yang cukup pantastis.

"Yang paling menarik lagi, pada program kegiatan pengadaan listrik di sejumlah Kecamatan di Tobasa, dengan pagu Enam milyar dua ratus juta rupiah (RP 6,200,000,000,) tahun silam, menjadi kasus yang tidak dapat di hempang  pihak dinas Tarukim Tobasa.

Hal itu berakhir dengan dramatis hingga menghantarkan sejumlah pihak, seorang kepala bidang ber inisial SBN pada dinas tersebut menjadi terpidana, dan satu orang rekanan yang juga telah meringkuk dibalik jeruzi besi. Anehnya hingga saat ini, sang Kepala dinas Tarukim Tobasa ber inisial DS tidak tersentuh hokum.

Hal ini menjadi ulasan menarik di kalangan pegiat sosial, juga ditengah masyarakat Tobasa. Pegiat sosial anti korupsi Julfirman Simanjuntak SH melontarkan, pihaknya sangat tertarik dengan ketegasan dan keterbukaan para SKPD Tobasa itu "tegas Jul di viv room bandara silangit selasa 1april "18, ketika hendak bertolak ke Medan.

Ditegaskannya, bila pihak Dinas Tarukim merasa tidak berdosa,"silahkan saja dibantah pernyataan saya, "tegas alumnus hukum Nommensen itu dengan mata berkaca kaca.

"Dijelaskannya, "bahwa program pembangunan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat disejumlah kecamatan yang menelan anggaran milyaran rupiah, diduga kuat sebagai modus program, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pihaknya telah melakukan surve di beberapa kecamatan, akan tetapi tak seorang pun masyarakat paham akan kegiatan tersebut. Kemudian, beberapa Camat di kecamatan ketika di sambangi dengan program Tarukim tersebut, " kami tidak pernah tahu menahu akan kegiatan itu. "Apalagi yang namanya sampai melibatkan masyarakat, seperti yang disebut program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat Terang salah seorang Camat yang enggan disebut namanya.

Berbagai modus penggunaan anggaran, akan di lakukan disebabkan kost politik yang tidak terhingga di Kabupaten Toba samosir pada rezim Kasmin itu.

Kita tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuktikan berbagai kebenaran pada kegiatan dinas Tarukim yang menurutnya adalah sebagai modus untuk memperkaya diri sendiri dengan mengabaikan hukum.(Edison-Jujung-Simon) 
Share:
Komentar


Berita Terkini