Andi Suhaimi, Terima Surat Tugas Sebagai Plt Bupati Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com
Andi Suhaimi Dalimunthe (baju batik) saat menerima Surat Penugasan Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu.
Labuhanbatu - Metrokampung.com
Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, setelah menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Jabatan Plt Bupati Labuhanbatu itu, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 131.12/5084/SJ, tanggal 23 Juli 2018 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 005/7458, yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Drs. Eko Subowo, MBA, di ruang kerja Gubsu Lt X Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (25/7) di Medan. 

Kegiatan ini, dihadiri dan disaksikan Asisten I Pemerintahan, Kepala Biro Otda, Kabag Humas Pemprovsu dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kadis Kominfo Labuhanbatu serta Kabag Pemerintahan Setdakab Labuhanbatu.

Pj. Gubernur Sumatera Utara, Eko Subowo dalam pidatonya mengatakan, hari ini di Kantor Gubernur Sumatera Utara melaksanakan surat dari penindakan KPK dan surat dari Menteri Dalam Negeri dan saya menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Labuhanbatu untuk bertugas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu.

"Ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3, Kepala Daerah yang sedang menjalani tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya, kemudian pasal 66 Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," katanya.

Jadi, kata dia, secara resmi Wakil Bupati Labuhanbatu bertugas atau melaksanakan tugas sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu untuk kelanjutan keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. 

Tadi juga saya sudah menjelaskan beberapa tugas-tugas Plt Kepala Daerah dan saya sudah berpesan kepada Plt Bupati Labuhanbatu khususnya dan seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Sumatera Utara untuk waspada terhadap area rawan korupsi dan juga menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang potensial terhadap korupsi," ujar Eko.

Sementara, Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu kedepannya lebih baik lagi.

Andi juga mengingatkan diri dan para pejabat di Kabupaten Labuhanbatu untuk senantiasa menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan. 


"Semoga Allah SWT selalu melindungi kita dan saya bersama keluarga saya insya Allah akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sebagus-bagusnya karena kita yakin, saya sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu akan membangun Kabupaten Labuhanbatu kearah yang lebih baik," tandasnya. (RFS/SW/Red)
Share:
Komentar


Berita Terkini