Kementerian Pertanian Tetapkan Samosir Daerah Endemik Pengembangan Bibit Kambing

Editor: metrokampung.com
Pemkab Samosir Ditetapkan Sebagai Daerah Endemik Pengembangan Kambing Putih.
Samosir-metrokampung.com
Manteri Pertanian Republik Indonesia melalui Direktur Pembibitan Kementan, menetapkan  Kabupaten Samosir sebagai daerah endemik pengembangan dan akan menjadi sumber bibit kambing panorusan (kambing putih). Berdasarkan SK Menteri Pertanian RI no : 40 /Kpts/Pk 020/I/2017 tgl 20 Januari 2017. Hal itu disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (26/7/2018)

Sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Pertanian, para pakar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti IPB, Brawijaya, UNPAD, Udayana, telah mengadakan rapat di gedung IPB Science Technopark Bogor Selasa tgl 24 Juli 2018.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perbibitan Kementan, dengan para dewan pakar bersama Pemkab Samosir dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menetapkan langkah-langkah strategis agar Samosir sebagai sumber bibit ternak yang spesifik harus segera diwujudkan.

Foto Bupati Samosir, bersama Direktur Pembibitan Kementan.
"Kambing putih akan dijadikan komoditi ternak unggulan dan menjadi daya tarik pariwisata juga komoditi lokal, nasional dan internasional," tulis Rapidin.

Ditambahkannya, "Dengan adanya kegiatan ini nantinya masyarakat akan diberdayakan untuk menjadi peternak, sehingga dapat menopang perekonomian masyarakat" lanjutnya.

Selain peningkatan perekonomian masyarakat, adapun tujuan samosir Daerah pembibitan kambing, yakni juga sebagai bahan konsumsi dan kuliner, serta meningkatkan kearifan lokal (acara-acara khusus ritual).(horas/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini