Puluhan Penjahat Terlibat Kasus 3C Berhasil Dicokok Polisi

Editor: metrokampung.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat menunjukkan barang bukti dalam Jumpa Pers di Mapolres setempat.

Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Polres Labuhanbatu bersama jajarannya tidak main-main terhadap pelaku kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya.

Hal tersebut terbukti selama Bulan Juli, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 24 tersangka dari 18 kasus tindak pidana kriminal jalanan dalam dua pekan terakhir, berikut sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, linggis, pisau sangkur, dll.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Fathir dan Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani mengatakan, dalam sebulan pihaknya berhasil menangkap puluhan pelaku tindak pidana kriminal dari 75 kasus premanisme, 18 kasus 3C, 3 kasus pengancaman, dan 2 kasus penganiayaan.

"Kami berhasil mengamankan puluhan tersangka kasus 3C yang sangat meresahkan warga Labuhanbatu selama ini. Kemudian, ada 4 tersangka kasus pengancaman dan 3 tersangka kasus penganiayaan," Terang Frido, Senin (30/7) saat jumpa pers di Mapolres Labuhanbatu setempat.

Frido menambahkan, adapun kasus yang paling menonjol dan kita telah berhasil mengungkapnya adalah kasus pembunuhan, kasus pengrusakan dan pemerasan di toko pakaian I Am Fashion, dan begal.

"Seluruh tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya. Kepada Masyarakat Labuhanbatu, kami mengimbau agar tetap waspada akan adanya kejahatan jalanan yang senantiasa mengintai," tandas Kapolres. (AL/Red)
Share:
Komentar


Berita Terkini