![]() |
Hendra alias Acai |
Siantar-metrokampung.com
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lagi-lagi menyedot (mengamankan) Hendra Syahputra Alias Acai (44) penjual sabu-sabu, warga Jalan Lokomotive Gang Kuil Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Minggu (22/07/2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Penangkapan Acai berawal saat Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar yang sedang piket mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lokomotive Belakang Pasar Horas Gedung IV sering menjadi transaksi narkoba.
Selanjut SatNarkoba Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan dengan berpura pura menjadi seorang pembeli, selanjutnya mendekati Acai. Lalu Acai menunjukkan 1 paket sabu-sabu yang mau dijualnya yang sudah diletakannya di atas tangga. Kemudian personil Sat Narkoba langsung menangkap Acai dan mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu 0.23 gram, 1 (satu) potongan plastik warna merah, satu unit Handphone Nokia.
Selanjutnya Acai dibawa ke Polres Pematang Siantar guna penyelidikan dan pengembangan beserta barang bukti yang ditemukan.(ADIT/simon)