DELI TUA - METROKAMPUNG. COM
Penertiban PKL ( Pedagang Kakilima) di Deli Tua kembali dilakukan Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang yakni Satpol PP Deli Serdang, Dinas Perhubungan ,Muspika Deli Tua bersama aparat Kelurahan Deli tua, mengingat pedagang kakilima yang sudah di relokasi kembali berjualan di sepanjang Kota Deli Tua membuat arus lalu lintas kembali macet , sembraut da kumuh , Kamis (26/7) pagi.
Kasatpol PP Suryadi Aritonang SSos disela-sela penertiban ini mengatakan , penertiban harus dilakukan secara berkesinambungan karena para PKL sudah mulai memasuki badan jalan dan diatas parit.
"Kita terpaksa bertindak tegas agar masalah ini tidak terulang kembali, dengan mengangkut barang-barang jualan PKL yang memang tidak mengindahkan peringatan kita. Semua barang jualan yang masih berada di badan jalan kita angkut dengan menggunakan truk, demikian juga kepada pengemudi angkutan umum diingatkan untuk memasuki terminal Deli Tua begitu juga kepada petugas parkir agar tidak menyediakan tempat parkir disepanjang jalan pekan Deli Tua,"tegasnya.
Suryadi menambahkan penertiban PKL kali ini dijadwalkan selama 7 hari kemudian lihat perkembangannya , bila peringatan ini tidak diindahkan maka penertiban kembali dilakukan.
"Karena hal ini sangat meresahkan pengguna jalan bahkan merusak keindahan ibu Kota Kecamatan Deli Tua ini," tegas Suryadi.(dra)