![]() |
Reki Juslianto saat diamankan anggota Reskrim Polsek Tigapanah (Foto/Biring/Metro Kampung) |
KARO - METROKAMPUNG. COM
Mungkin tidak mencukupi uang yang diperoleh Reki Juslianto (30) sebagai supir truk lintas Sumatera yang dilakoninya selama ini sehingga dirinya nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu.Namun adanya pekerjaan yang yang dilakukannya secara sembunyi-sembunyi itu berhasil diendus pihak yang berwajib sehingga dirinya ditangkap dan menginap di sel Polsek Tigapanah.
Warga Jorong Dalam Nagari Situjuh Tungkar Kecamatan Situjuh Limo Nagari Kabupaten Payakumbuh Sumatera Barat ini diamankan anggota Polsek Tigapanah, Senin (23/7) serkira jam 12:30 wib, dari Jalan Kabanjahe Pematang Siantar Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah tepatnya didepan Rumah Makan Laris saat menunggu pembelinya.
Namun tak ber5apa lama kemudian dua orang anggota Polsek Tigapanah datang dan langsung mendekatinya,sehingga Reki Juslianto pun gugup dan membuang sesuatu ketanah.Melihat itu,Polisi langsung menyuruhnya untuk diambil serta mengeluarkan isinya sekali gus dan ternyata didalamnya ada Kapolsek Tigapanah AKP B.Manurung,SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu R.Situmeang,S.Sos,mengatakan kepada wartawwan bahwa benar mengamankan salah seorang tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu bernama Reki Juslianto yang berpropesi sebagai supir truk lintas dari Sumatera Barat.
Pelaku ditangkap dari depan Rumah Makan Laris karena adanya laporan yang kita terima terlebih dahulu ,dimana pelaku diduga hendak menjual narkoba kepada pemesannya,sebelum pelaku melakukan transaksi dua orang anggota saya langsung menuju TKP dan langsung menganknnya.KIni pelaku sedang menjalanai pemeriksaan dan sabu yang disita beratnya berkisar 0,27 gram disita untuk dijadikan barang bukti"Ujar Kapolsek (AS/Amr)